Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Setelah sahur saya menggunakan benang gigi rasa mint, aroma mint masih terasa di mulut saya, setelah subuh saya menelan ludah, dan aroma mint masih terasa, apakah hal ini bisa membatalkan puasa saya ?
Alhamdulillah.
Tentang Benang gigi yang mengadung rasa, pada prinsipnya bahwa air liur akan memecah rasa dan menghilangkanya dari mulut, karena kadarnya yang sangat sedikit, lalu tercampur dengan air liur di dalam mulut, maka tidak mengapa ada yang tertinggal di dalam mulut, dan jika seorang muslim menggunakannya sebelum subuh maka hal itu tidak masalah meskipun masih terasa aromanya, demikian juga halnya sama dengan makanan yang memiliki aroma kuat, seperti kopi dan sejenisnya, dimana bahkan setelah berkumur dan bersiwak rasanya masih terasa, hal ini tidak mempengaruhi puasa karena sangat sulit menghindarinya, dan sesuatu yang sulit untuk dihindari, meskipun itu tidak baik tetapi tidak membatalkan puasa.
Ibnu Qadamah rahimahullah mengatakan:
Barang siapa yang pada waktu pagi (subuh) mendapati ada sisa makanan di sela-sela giginya; tidak lepas dari dua situasi: salah satunya, sisa makanan yang kecil yang sulit untuk mengeluarkannya, maka ia menelannya, hal ini tidak membatalkan puasanya, karena tidak mungkin menghindarinya, bahkan ia seperti air liur, Ibnu al-Mundzir mengatalam: para ahli ilmu sepakat dalam hal ini, akhir kutipan dari “al-Mughni” karya Ibnu Qadamah (4/360).
Dan hadis-hadis secara umum menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menggunakan siwak ketika berpuasa, hal ini menunjukkan bahwa masih terasanya bekas (aroma) siwak di dalam mulut orang yang sedang berpuasa adalah hal yang tidak perlu di persoalkan, dan tidak pula berpengaruh pada puasanya.
Untuk penjelasan lebih lanjut, lihat jawaban dari soal No. (108014 ), dan No. (405051 ).
Wallahu a’lam.