Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Al-Hamdulillah. Syaikhul Islam Ahmad bin Abdul Halim Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah-- pernah menuturkan sehubungan dengan fenomena ini, dengan menjelaskan bahayanya dan sikap Islam terhadap persoalan tersebut; dalam ucapannya yang kuat dan bermakna beliau menuturkan:"Adapun membiasakan diri berbicara dengan bahasa non Arab padahal bahasa
Arab adalam lambang Islam dan bahasa Al-Qur'an sehingga akhirnya menjadi kebiasaan
satu negeri dan para penduduknya; menjadi bahasa antara sesama teman,
dengan orang-orang pasar (para pekerja), para pemimpin (eksekutif), anggota
Legislatif dan Ahli Fikih, jelas itu tidak baik. Itu termasuk menyerupai orang
non Arab, dan itu dilarang sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Oleh sebab itu,
kalangan muslim terdahulu, ketika mereka menempati negeri Syam (syiria)
yang bahasa penduduknya kala itu adalah bahasa Romawi, dan tanah Iraq serta
Khurasan yang bahasanya pada waktu itu adalah bahasa Persia, serta para penduduk
Maroko yang bahasanya kala itu adalah bahasa Barbar, mereka sengaja membiasakan
para penduduknya dengan bahasa Arab, sehingga menjadi bahasa mayoritas penduduknya
muslim maupun kafir. Demikian juga halnya dengan Khurasan dahulu. Namun kemudian
mereka menyepelekan bahasa Arab, kembali mereka membiasakan diri berbicara
dengan bahasa Persia, sehingga akhirnya mereka terkuasai bahasa tersebut,
dan bahasa Arab-pun tertinggalkan di sebagian besar masyarakat mereka. Jelas
bahwa hal itu terlarang.
Jadi yang terbaik adalah membiasakan diri berbicara dengan bahasa Arab sehingga
anak-anak kecilpun ikut menangkap bahasa tersebut di rumah-rumah dan di sekolah-sekolah.
Dengan demikian akan tampaklah syiar Islam dan kaum muslimin. Hal itu juga
akan lebih memudahkan kaum muslimin untuk memahami Kitabullah dan Sunnah Rasul
serta ucapan para ulama As-Salaf. Lain halnya dengan orang yang terbiasa dengan
satu bahasa, lalu berusaha beralih dari bahasa menuju bahasa yang lain, tentu
akan sulit baginya.
Harus diketahui bahwa kebiasaan menggunakan satu bahasa akan mempengaruhi
akal, akhlak dan agama dengan demikian kuat dan jelas sekali. Kebiasaan menggunakan
bahasa Arab itu juga berpengaruh untuk meniru generasi awal umat ini dari
kalangan para Sahabat, Tabi'ien dan generasi sesudah mereka. Meniru mereka,
berarti juga akan menambah kemampuan akal, agama dan akhlak.
Di samping itu, bahasa Arab itu sendiri adalah bagian dari agama Islam. Mengenal
bahasa Arab adalah wajib. Karena memahami Kitabullah dan Sunnah Rasulullah
hanya bisa dilakukan dengan memahami bahasa Arab. Sementara satu hal yang
menjadi penentu terlaksananya satu kewajiban hukumnya juga wajib adanya. Kemudian
di antara yang wajib itu ada yang wajib bagi setiap muslim, dan ada juga yang
wajib kifayah.
Demikian juga hal senada diriwayatkan oleh Abu Bakar bin Syaibah: Isa bin Yunus telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami. Ia berkata: dari Tsaur, dari Umar bin Yazid diriwayatkan bahwa Umar pernah menulis surat kepada Abu Musa Al-Asy'ari Radhiallahu 'anhu yang isinya:
"Amma ba'du: dalamilah ajaran sunnah dan dalamilah bahasa Arab. Pahami Al-Qur'an itu dengan bahasa Arab, karena ia berbahasa Arab."
Dalam hadits lain dari Umar Radhiallahu 'anhu bahwa beliau berkata:
"Pelajarilah bahasa Arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian. Pelajarilah ilmu faraidh, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian."
Yang diperintahkan oleh Umar Radhiallahu 'anhu itu adalah pemahaman bahasa Arab dan pemahaman syariat. Keduanya adalah gabungan dari segala yan dibutuhkan dalam Islam. Karena agama itu mengandung pemahaman ucapan dan perbuatan. Memahami bahasa Arab merupakan jalan untuk memahami sisi pehamaham bahasa dalam Islam. Sementara pemahaman tentang sunnah merupakan jalan untuk memahami sisi pemahaman amal perbuatannya." Lihat iqtidha-ush Shirathil Mustaqiem II : 207.
Maka sebagai tambahan dari ulasan di atas, kami menasihatkan beberapa hal berikut: