Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Menulis Pesan Berisi Keputusan Cerai Bagi Istrinya Yang Akan Dikirimkan Di Akhir Bulan

10-04-2002

Pertanyaan 5225

Seorang istri bersikeras menuntut cerai kepada suaminya. Suaminya berkata: "Pikirkanlah dulu selama sebulan." Namun si istri tetap bersikeras hingga pergi meninggalkan rumah. Setelah hampir berlalu satu bulan, si suami menulis pesan berisi keputusan cerai yang akan dilayangkannya tepat di akhir bulan. Lalu si istri menghubungi suaminya satu hari sebelum akhir bulan. Si sitri berkata: "Saya ingin rujuk!" Pertanyaannya: Apakah keputusan talak/cerai itu sudah berlaku?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

, pertanyaan di atas telah kami ajukan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, beliau menjawab sebagai berikut:
Hal itu bergantung kepada niatnya. Jika ia berniat talak maka terhitung sebagai talak. Akan tetapi kelihatannya ia tidak berniat talak kendati sampai akhir bulan. Dengan demikian belum terhitung sebagai talak. Wallahu a'lam.
Perceraian / Thalaq
tampilan di situs islamqa.info