Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Memakai Jam di Tangan Kanan Sesuai Dengan Sunnah?

25-09-2024

Pertanyaan 71330

Ada yang menasehati saya untuk memakai jam tangan di tangan kanan, dengan alasan bahwa Rasulullah –sallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh mendahulukan yang kanan. Apakah hal ini benar ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak masalah memakai jam tangan di tangan kanan atau di tangan kiri, dan seseorang memilih dalam hal itu mana yang memudahkan baginya, dan dengan hal itu ia tidak dianggap menyelisihi sunah.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- berkata:

“Tidak masalah memakai jam tangan di tangan kanan atau di tangan kiri, seperti cincin, dan telah ditetapkan dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau telah memakai cincin dii tangan kanan dan kiri”.

Fatawa Islamiyyah: 4/255

Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah- telah berkata:

“Memakai jam tangan di tangan kanan tidak lebih utama dari pada memakainya di tangan kiri; karena jam tangan mirip dengan cincin, maka tidak ada bedanya antara memakai jam tangan di tangan kanan atau di tangan kiri. Akan tetapi tidak di ragukan bahwa memakainya di tangan kiri lebih memudahkan orang, dari sisi tingkat kesulitan, dan dari sisi pemandangan juga, dan juga lebih aman secara umum; karena tangan kanan lebih banyak bergerak maka lebih berbahaya.

Hal ini masalah yang luas, lalu tidak dikatakan; bahwa yang disunahkan adalah dengan memakainya pada tangan kanan; karena yang ada di dalam Sunnah terkait cincin dipakai di tangan kanan dan kiri, dan jam tangan lebih mirip dengan hal itu”.

As Syarhul Mumti’: 6/110

Wallahu A’lam

Menyambung silaturahmi
tampilan di situs islamqa.info