Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Tidaklah membaca fatihah dalam akad nikah atau khitbah (lamaran) termasuk sunnah, akan tetapi ia masuk dalam kategori bid’ah; karena tidak boleh mengkhususkan ayat atau surat di dalam al Qur’an untuk suatu perbuatan kecuali dengan dalil.
Abu Syamah al Maqdisi dalam “al Ba’its ‘ala Ingkaril Bida’ wal Hawadits”: 165 berkata: “Tidak selayaknya mengkhususkan ibadah pada waktu-waktu yang tidak dikhususkan oleh syari’at, seorang mukallaf tidak memiliki hak mengkhususkan, namun syari’at lah yang berhak menentukan”.
Ulama Lajnah Daimah lil Ifta’ pernah ditanya: “Apakah membaca al Fatihah pada saat seorang laki-laki melamar seorang wanita adalah bid’ah ? “
Mereka menjawab:
“Membaca al Fatihah ketika seorang laki-laki melamar seorang wanita atau menikahinya adalah bid’ah”.
Membaca surat al Fatihah tidak akan berpengaruh pada akad nikah, membaca al Fatihah juga tidak akan dapat menyempurnakan akad nikah, namun sahnya akad nikah tersebut berkaitan dengan ijab, qabul, adanya wali dan dua saksi.
Yang sunnah adalah membaca khutbatul hajah pada saat akad nikah.
Dari Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah mengajari kami khutbah hajah dalam pernikahan juga pada acara lain:
"
إِنَّ الحَمدَ لِلَّهِ ، نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغفِرُهُ ،
وَنَعُوذُ بِهِ مِن شُرُورِ أَنفُسِنَا ، مَن يَهدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ
لَهُ ، وَمَن يُضلِل فَلَا هَادِيَ لَه ، وَأَشهَدُ أَن لَا إِلَهَ إِلَّا
اللَّهُ وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبدُهُ وَرَسُولُه
.
(
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم
مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً
كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ
إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
)
(
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
)
(
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا
قَوْلاً سَدِيداً يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزاً عَظِيماً ) رواه أبو
داود (2118) وصححه الألباني في صحيح أبي داود
.
“Sesuangguhnya segala puji hanya bagi Allah, kita memohon bantuan-Nya, memohon ampun kepada-Nya, kita berlindung dari keburukan jiwa kita. Barang siapa yang Allah memberikan hidayah kepadanya maka tidak satu pun yang mampu menyesatkannya, dan barang siapa yang Allah menyesatkannya maka tidak seorang pun yang mampu memberinya hidayah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisa’: 1)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (QS. Ali Imran: 102)
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa menta`ati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al Ahzab: 70-71)
(HR. Abu Daud: 2118, dishahihkan oleh Al Baani dalam Shahih Abu Daud).
Maka banyak orang yang berpaling dari sunnah ini, dan berpegang teguh pada bid’ah. Kita mohon kepada Allah agar mengembalikan umat Islam kepada agama mereka dengan pengembalian yang baik.
Wallahu a’lam.