Alhamdulillah.
, tidaklah perlu mengurut-ngurut kemaluan setelah buang air kecil. Jika ternyata air seni masih menetes setelah berwudhu' maka hendaklah ia mengulangi wudhu' dan mencuci tempat yang terkena najis.
Apa yang harus dilakukan oleh seorang yang masih terus keluar air seninya setelah buang air kecil dan setelah mencuci kemaluannya? Kadangkala air seni itu menetes kembali beberapa saat setelah selesai buang air kecil. Dan kadang kala tanpa disengaja menetes setelah mengambil air wudhu'. Apa yang harus dilakukannya? Adakah sanksinya jika ia membiarkannya saja setelah berkali-kali mencucinya?
Alhamdulillah.
, tidaklah perlu mengurut-ngurut kemaluan setelah buang air kecil. Jika ternyata air seni masih menetes setelah berwudhu' maka hendaklah ia mengulangi wudhu' dan mencuci tempat yang terkena najis.
Refrensi: Fatawa Lajnah Daimah V/239
Tidak Mungkin Masuk Di Akun Anda?
Apakah Lupa Password Anda?