Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Kalau seorang suami meminta istrinya joget untuknya, apakah dia harus mentaatinya?
Alhamdulillah.
Tidak mengapa seorang istri joget untuk suaminya, hal itu termasuk dapat memasukkan kecintaan ke dalam hatinya dan dapat menimbulkan hasrat untuk berhubungan badan dengannya serta menikmati sesuatu yang halal. Hendaknya seorang istri meniatkan hal ini, yaitu untuk menambah kecintaan suaminya, dan menahan pandangan mata suami dari sesuatu yang diharamkan. Karena sebagian suami terjerumus pada kemaksiatan pandangan mata yang diharamkan kepada para penari wanita, terkadang pemenuhan hasratnya dengan sesuatu yang halal menjadi pemutus dari kemaksiatan dari melihat yang diharamkan, hal ini diperbolehkan dengan syarat di antaranya:
Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Jogetnya seorang istri di hadapan suami dan tidak ada seorang pun selain keduanya, adalah tidak mengapa karena hal itu bisa jadi menjadi kesukaan suami kepadanya. Dan semua hal yang menjadi kesukaan suami kepadanya adalah sesuatu yang diharapkan selagi hal itu tidak diharamkan itu sendiri. Oleh karena itu dianjurkan bagi istri bersolek untuk suaminya sebagaimana seorang suami juga dianjurkan berdandan untuk istrinya sebagaimana isteri berdandan untuknya.” (Al-Liqo As-Syahri, edisi 12, pertanyaan no. 9).