Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Kami mempunyai masjid sedang dibangun, dan tetangga orang Nasroni. Orang Nasroni ini kalau ingin menyumbang untuk membangun masjid dengan harta, apakah umat Islam diperbolehkan mengambil uang tersebut?
Alhamdulillah.
Kalau ada syarat yang menyimpang dari agama, maka tidak boleh (diambil), kalau sekedar menyumbang, maka tidak apa-apa. Dan Nabi sallallahu alaihi wa sallam seringkali menerima hadiah dari orang-orang musyrik. Selesai .