Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Seseorang terkena penyakit menahun. Dan para dokter memberikan nasehat agar tidak melakukan puasa untuk selamanya. Akan tetapi ketika dia berobat ke Negara lain, dengan izin Allah dia telah sembuh setelah melewati lima tahun, dan dia telah melewati lima kali Ramadhan tanpa berpuasa. Apa yang harus dia lakukan setelah dia sembuh. Apakah dia harus mengqadha'nya atau tidak perlu mengqadha'nya ?
Alhamdulillah.
Kalau sekiranya para dokter yang memberikan nasehat itu dari kalangan orang islam yang terpercaya dan ahli pada bidang penyakit yang ditanganinya. Kemudian dia menvonis tidak akan bisa sembuh. Maka dia tidak perlu mengqadha'nya, akan tetapi cukup memberikan makanan kepada orang miskin. Sehingga dia bisa memulai lagi puasa pada waktu mendatang.
Fadhilatus Syekh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah.
Majmu' Fatawa wa Maqalat Mutanawwi'ah, 15/354, 355.