Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

APAKAH BOLEH MINUM JUICE DARI GELAS KHAMAR?

28-03-2010

Pertanyaan 133513

Apakah boleh minum juice dari gelas yang dipakai untuk meminum khamar?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Lebih utama bagi seorang muslim untuk menghindari wadah yang digunakan untuk memasak babi atau minum minuman keras. Jika tidak didapatkan selainnya, maka dibolehkan menggunakannya dengan syarat telah dicuci dengan air sebelumnya.

أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقَالَ: إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ ، وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمْ الْخِنْزِيرَ، وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : (إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا ، وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا) رواه أبو داود (3839) وأصله في الصحيحين

Dari Abu Tsa’labah Al-Khusyani, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ‘Kami bertetangga dengan Ahli Kitab, mereka menggunakan panci-panci mereka untuk memasak babi dan meminum khamar dari wadah-wadah mereka. Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya jika kalian mendapatkan selainnya, maka makan dan minumlah darinya, dan jika tidak kalian dapatkan selainnya, maka cucilah dengan air, lalu makan dan minumlah (darinya).” (HR. Abu Daud, no. 3839. Asal hadits ini terdapat dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)

Perhatikan jawaban soal no. 65617

Kami kira bahwa pada zaman sekarang ini tidak sulit bagi seorang muslim mencari gelas yang tidak digunakan untuk meminum khamar. Di samping itu, meminum juice di gelas yang biasa digunakan meminum khamar akan mengundang tuduhan bagi peminumnya. Orang yang melihatnya akan menduga bahwa orang tersebut sedang meminum khamar. Yang selayaknya dilakukan seorang muslim adalah menutup pintu bagi dirinya dari kemungkinan persangkaan dan tuduhan. Adapun jika tujuan peminum juice tersebut di gelas yang biasa dipakai untuk meminum khamar adalah untuk menyerupai para peminum khamar dari sisi cara meminumnya, maka ketika itu, diharamkan meminumnya dari gelas tersebut. Karena menyerupai kaum fasik dan ahli maksiat adalah perkara yang diharamkan.

Bejana
tampilan di situs islamqa.info