Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Ingin Melakukan Umrah Dan Memiliki Pertanyaan Seputar Ihram

22-01-2014

Pertanyaan 203870

Saya akan melakukan safar ke Saudi untuk melakukan sebuah pekerjaan. Saya sudah niat untuk mampir di kediaman teman-teman saya di Jedah untuk melakukan umrah. Ketika saya bertanya, apakah saya dapat melakukan ihram dari Jedah? Ada yang mengatakan bahwa saya tidak harus melewati miqat khusus bagi saya. Kemudian saya membaca fatwa no. 34183 bahwa memungkinkan bagi saya untuk niat umrah di miqat kemudian saya mulai ihram ketika tiba.
Apakah mungkin bagi saya untuk menunggunya hingga hari Jumat dan memakai pakaian ihram kemudian menunaikan umrah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika anda telah kuat berniat untuk melakukan umrah dalam safar anda, maka anda tidak boleh melewati miqat tanpa ihram saat melakukan ibadah yang anda niatkan, maka niatkan umrah dan katakan ‘Labbaikan Allahumma Umrah’

Jika anda datang dari Mesir atau selainnya biasanya awak pesawat akan mengingatkan lokasi miqat, andapun dapat bertanya kepada mereka jika mereka tidak mengumumkan. Demikian pula halnya jika anda datang melalui jalur laut.

Apa yang saya pahami dari pertanyaan yang disampaikan tidaklah demikian. Maksudnya bukan anda dapat menunda memakai pakaian ihram setelah anda telah niat masuk dalam ibadah lalu melewati miqat. Tapi yang dimaksud adalah sebaliknya. Anda dapat mempersiapkan diri untuk mulai melaksanakan ihram dengan mandi, mengganti pakaian biasa anda dengan pakaian ihram, meskipun anda belum tiba di miqat. Jika posisi anda sudah sejajar dengan miqat, maka ketika itu anda harus mulai niat masuk dalam ibadah (ihram untuk umrah/haji) yang anda inginkan.

Jika anda melewati miqat tanpa niat sedangkan anda sudah memakai pakaian ihram, maka anda harus kembali untuk ihram dari sana (miqat) kembali. Jika anda tidak lakukan, maka berarti anda telah meninggalkan perkara wajib dalam ibadah ini (baik haji ataupun umrah), maka anda harus membayar dam dengan menyembelih seekor kambing karenanya.

Tidak ada tuntunan sehingga anda harus menunda umrah anda hingga hari Jumat. Tidak ada keutamaan khusus dalam masalah ini. Justeru yang utama bagi anda adalah mulai melakukan ihram dari miqat yang telah ditetapkan dalam syariat, kemudian anda menyempurnakan umrah anda. Setelah itu anda silakan melakukan urusan-urusan pribadi anda.

Lihat jawaban soal no.34219 47357 69934 132269

Wallahua’lam.

Larangan Dalam Ihrom
tampilan di situs islamqa.info