Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Ada sebagian cara untuk menghilangkan rambut dari badan, yang menghasilan tidak akan tumbuh lagi. Apa hukumnya mempergunakan cara seperti ini?
Alhamdulillah.
Tidak mengapa mempergunakan cara apapun untuk menghilangkan rambut yang diperintahkan untuk menghilangkannya (seperti rambut di sekitar kemaluan dan rambut ketiak) atau rambut yang diperbolehkan untuk diambil (seperti bulu di kedua tangan dan dua lengan) selagi alat ini tidak berbahaya, meskipun rambut tidak dapat tumbuh lagi.
Wallahu’alam.