Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah boleh saya melakukan safar untuk haji, lalu saya membeli beberapa barang dagangan dari Mekah untuk saya jual di negeri saya agar saya mendapatkan keuntungan?
Alhamdulillah.
dibolehkan berjual beli dalam musim haji. Imam Thabrani dengan sanadnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas, radhiallahu'anhuma, tentang tafsir firman Allah Ta'ala, "
( ليس عليكم جناح أن تبتغوا فضلاً من ربكم ) البقرة / 198
"Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu." (QS. Al-Baqarah: 198)
Dia (Ibnu Abbas) berkata, "Tidak mengapa bagi kalian melakukan jual beli, baik sebelum ihram ataupun sesudahnya."
Hanya dari Allah kita memohon taufiq.