Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Kami menganggap akad tersebut batal karena dilakukan saat wanita tersebut hamil akibat zina. Juga karena hilangnya salah satu syarat pernikahan yaitu kehadiran dua saksi laki-laki serta ijab dari wali perempuan. Karena itu, anda harus memperbarui akad nikah dari walinya yang muslim atau dari hakim yang muslim. Adapun anak-anak mereka dapat dinisbatkan kepada ayahnya yang saat dia dilahirkan sang ayah sah menjadi suami bagi ibunya dan tidak ada seorang pun dari mereka yang mengingkarinya.
Wallahua’lam.