Kamis 27 Jumadil Ula 1446 - 28 November 2024
Indonesian

CARA BERWUDU

Pertanyaan

Saya mohon anda menjelaskan kepada saya bagaiman seorang wanita berwudu. Saya bertanya untuk isteri saya. Saya juga ingin anda menjelaskan kepada saya bagaiman saya dapat membaca Ayat Kursy dalam bahasa Arab, akan tetapi dengan huruf-huruf latin. Saya sangat suka membaca ayat-ayat yang indah yang Allah Ta'ala sebutkan di dalamnya tentang Zatnya.
Saya sangat berharap anda menjawab pertanyaan saya ini, saya sangat menanti-nanti jawaban. Saya mohon semoga Allah mengasihi Nabi kita yang tercinta, beserta keluarganya dan para sahabatnya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kami memuji Allah yang telah memberikan hidayah dan melapangkan dada anda. Kami juga mohon kepada Allah, agar meneguhkan hati kita untuk taat kepada-Nya. Dan kami sangat menghargai kesungguhan anda dalam mempelajari agama anda. Kami nasehatkan anda untuk bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu yang dapat membuat ibadah anda benar. Juga kami nasehatkan agar anda bersungguh-sungguh belajar bahasa Arab, agar anda dapat membaca Al-Quran dan memahaminya dengan benar. Kami mohon kepada Allah agar anda dikaruniai ilmu yang bermanfaat.

Adapun tata cara wudu, ada dua bagian.

Bagian pertama, perkara wajib, yaitu;

1- Membasuh seluruh wajah  sebanyak sekali, termasuk berkumur dan menghisap air ke hidung.

2- Membasuh kedua tangan hingga kedua sikut sebanyak sekali.

3- Mengusap seluruh kepala, termasuk kedua telinga.

4- Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak sekali.

Yang dimaksud sekali pada perkara yang disebutkan adalah  sekali yang membasahi semua anggota tubuh.

5- Teratur, yaitu dengan membasuh wajah dahulu kemudian kedua tangan, kemudian mengusap kepala, kemudian membasuh kedua kaki.

Karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengurut pelaksanaan wudu berdasarkan cara ini.

6- Terus menerus. Yaitu membasuh anggota-anggota wudu yang telah disebutkan secara terus menerus tanpa jeda yang cukup lama menurut pandangan normal ('urf). Yang seharusnya dilakukan adalah membasuh satu demi satu setiap anggota wudu.

Inilah fardu (kewajiban) wudu yang harus dilakukan yang karenanya wudu tersebut dianggap sah.

Dalil tentang kewajiban-kewajiban tersebut adalah firman Allah Azza wa Jalla,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ  مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ  (سورة المائدة: 6)

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Maidah: 6)

Bagian kedua, perkara sunnah, yaitu yang terdapat dalam sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Perinciannya sebagai berikut;

1- Niat bersuci dan mengangkat hadats. Niat tidak diucapkan, karena tempat di hati. Demikian pula halnya dengan seluruh ibadah.

2- Membaca Bismillah.

3- Mencuci kedua telapa tangan sebanyak tiga kali.

4- Berkumur sebanyak tiga kali (berkumur adalah mengocok air di dalam mulut), kemudian menghisap air ke hidung sebanyak tiga kali, lalu menyemburkan air tersebut dari hidungnya dengan tangan kirinya. Istinsyaq adalah menghisap air ke hidung sedangkan istintsar adalah mengeluarkannya dari hidung.

5- Membasuh muka sebanyak tiga kali. Batasan wajah panjangnya adalah dari tempat tumbuhnya rambut pada umumnya hingga turun ke dagu, sedangkan lebarnya dari batasan kuping kanan hingga kuping kiri. Orang laki-laki hendaknya dia membasuh rambut jenggotnya karena dia termasuk bagian wajah. Jika jenggotnya tipis, hendaknya dia membasahinya luar dalam, sedangkan jika jenggotnya lebat, atau menutup kulit, maka dia cukup membasuh bagian luarnya saja, lalu menyela-nyelanya (dengan jari).

6- Kemudian membasuh kedua tangannya hingga sikut sebanyak tiga kali. Batasan tangan adalah dari ujung jari jemari termasuk kukunya hingga awal lengan. Diharuskan menghilangkan apa yang masih menempel di tangan sebelum membasuhnya, apakah adonan, tanah atau lilin dan semacamnya yang menyebabkan terhalangnya air ke kulit.

7- Setelah itu mengusap kepalanya termasuk kedua telinganya, sebanyak sekali. Dengan air yang baru, bukan dengan basah yang tersisa setelah membasuh tangan. Cara membasuh kepala adalah dengan meletakkan kedua tangan yang basah dengan air dari awal kepala lalu menggiringnya hingga tengkuknya, kemudian keduanya dikembalikan ke tempat semula. Kemudian dia memasukkan kedua telunjuknya ke lobang kedua telinganya, lalu mengusap bagian luarnya dengan kedua ibu jarinya. Adapun rambut wanita, maka cukup diusap di atasnya, apakah rambutnya terurai atau diikat, dimulai dari awal kepala hingga awal tempat tumbuhnya rambut di leher. Tidak diwajibkan bagi wanita mengusap rambut yang memanjang hingga sebahu.

8- Kemuian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali hingga ke mata kaki. Al-Ka'baani adalah tulang yang menonjol di pangkal betis.

Dalil apa yang telah dijelaskan adalah hadits Humran budak Utsman, bahwa Utsman bin Affan radhiallahu anhu meminta diambilan air wudu, lalu beliau berwudu dengan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau berkumur dan menghisap air ke hidung lalu mengeluarkannya, kemudian beliau membasuh muka sebanyak tiga kali, kemudian beliau membasuh tangan kanannya hingga sikut sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangan kirinya sebanyak itu pula, kemudian mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya hingga kedua mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian membasuh kaki kirinya sebanyak itu pula. Kemudian dia berkata, 'Aku melihat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berwudu seperti wudu aku ini, kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Siapa yang berwudu seperti wuduku ini kemudian dia shalat dua rakaat dengan khusyuk, niscaya akan diampuni dosanya yang lalu' (HR. Muslim, Thaharah, no. 331)

Adapun syarat-syarat berwudu, adalah; Islam, berakal, tamyiz, niat. Maka tidak sah wudu seorang kafir, gila, anak kecil yang belum mumayiz, tidak berniat wudu, misalnya hanya niat mendinginkan badan misalnya. Disyaratkan agar air yang dipakai adalah suci mensucikan. Air najis tidak sah digunakan dalam berwudu. Disyaratkan pula menghilangkan sesuatu yang dapat menghalangi air sampai ke kulit, juga menghilangkan cat kuku yang biasa dipakai para wanit di kuku-kukunya.

Membaca basmalah disyariatkan menurut jumhur ulama, meskipun mereka berbeda pendapat apakah hal itu diwajibkan atau sunnah. Selayaknya bagi siapa saja yang ingat di awal wudu atau di pertengahannya untuk membacanya.

Tidak ada perbedaan antara tata cara berwudu bagi pria maupun wanita.

Disunnahkan jika selesai berwudu, membaca,

أَشْهَدُ أَن لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

"Aku bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagiya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah"

Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, "Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu lalu menyempurnakan wudunya, kemudian membaca, Asyhadu allaa ilaaha illallah wa anna muhammadan abduhu wa rasuuluh, kecuali akan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, dan dia dapat masuk dari yang mana saja sesukanya." (HR. Muslim, no. 345)

Dalam riwayat Tirmizi (bab thaharah) terdapat tambahan doa,

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

"Ya Allah, jadikan aku termasuk orang-orang yang bertobat dan bersuci" (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abu Daud, no. 48)

Lihat Al-Mulakhash Al-Fiqhi, oleh Syekh Al-Fauzan, 1/36

Adapun ucapan, 'Semoga Allah merahmati nabi kita'. Sebenarnya yang disyariatkan bagi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah sebagaimana yang diperintahkan Tuhan kita kepada kita, yaitu dengan firman-Nya,

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً  (سورة الأحزاب: 56)

"Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (QS. Al-Ahzab: 56)

Wallahua'lam.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid