星期六 20 伊历六月 1446 - 21 December 2024
中文

KALAU MENGAMBIL RU'YAH NEGARA LAIN, APAKAH SAH MENUNDA SHALAT ID AGAR DAPAT SHALAT DENGAN PENDUDUK NEGARANYA?

問題

Saya tidak puasa atau berbuka dengan syarat melihat hilal langsung dengan mata kepalaku sendiri. Akan tetapi saya berpuasa berdasarkan persaksian dua orang Islam yang adil. Masalahnya adalah negeriku selalu memulai puasa terlambat sehari dan lebaran juga terlambat sehari dari kebanyakan umat Islam. Sedangkan aku berprinsip dengan kesatuan puasa. Sehingga aku berpuasa dan berbuka bersama mayoritas kaum muslimin. Kita semua umat Islam dari negara Islam dari Indonesia sampai Maroko. Pertanyaanku terkait dengan khusus shalat id, karena tidak ada waktu untuk pergi melakukan shalat id, apakah kalau aku shalat id bersama penduduk negeriku, hal itu termasuk terlambat. Apakah shalatku diterima atau tidak sehingga hilang pahalanya. La haula wa laquwwata illa billah?

答案

Kalau penduduk di negara anda bersandarkan kepada ru'yah sacara syar’i, maka hendaknya anda puasa dan berbuka bersamanya. Tidak layak anda berbeda dengan mengambil ru'yah di (negara) lain. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, ‘

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ (رواه الترمذي، رقم 697)

"Puasa adalah di hari orang-orang berpuasa, dan berbuka (idul fitri) adalah di hari orang-orang berbuka. Dan hari raya Adha adalah hari orang-orang berqurban."

(Diriwayatkan oleh Tirmizi, no. 697, dia berkata, sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan, ‘Sesungguhnya arti hadits ini adalah bahwa puasa dan berbuka bersama kelompok dan kebanyakan orang. Hadits dishahihkan Al-Albany di shahih Tirmizi)

Kalau anda mengambil madzhab bahwa ru'yah (penglihatan) di suatu negara mengharuskan semua negara, dan hal ini menjadikan id bagi anda sebelum id mereka. Maka hendaknya anda berbuka secara sembunyi-sembunyi, dan anda shalat id bersama mereka besoknya sebagai qadha.

Syaikh Ibn uUtsaimin rahimahullah berkata, "Jika anda harus mengamalkan dengan madzhab pertama, kalau telah ada ketetapan ru'yah hilal di suatu negara Islam dengan cara yang dibenarkan agama, harus mengamalkan karena (telah terlihat). Sementara negara anda tidak mengamalkan hal ini, dan melihat ru'yah lainnya. Maka selayaknya anda tidak terang-terangan berbeda dengan mereka. Karena hal itu berdampak adanya fitnah, kegaduhan, pro dan kontra. Anda dapat berpuasa Ramadan secara sembunyi, dan berbuka secara sembunyi pada bulan syawal. Adapunperbedaan seperti ini tidak selayaknya ada. Dan tidak diperintahkan dalam Islam."

(Majmu Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin, 19/44)

Wallallahu a’lam

Source: 伊斯兰问答网站