Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Masuk Shalat Sebelum Ruku Padahal Belum Menyempurnakan (bacaan) Al-Fatihah

03-10-2009

Pertanyaan 105448

Apabila seseorang ikut bergabung dalam jama’ah saat imam sedang membaca (surat) Al-Qur’an setelah Al-Fatihah dalam shalat jahriyah, seperti magrib, apakah dia dibolehkan membaca Al-Fatihah, atau tidak boleh membacanya berdasarkan firman Allah:
( وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنصِتُوا ) المائدة/204
“Kalau dibacakan Al-Qur’an maka dengarkanlah (baik-baik) bacaan tersebut dan diamlah” (QS. Al-Maidah: 204)
Kemudian, kalau dia mendapatkan imam sedang berdiri, sementara ketika dia baru membaca Al-hamdulillah robbil ‘alamin, ternyata imam bertakbir (untuk ruku). Apakah dia boleh ruku (bersama imam) atau menyempurnakan bacaan (Al-Fatihah)?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

,

Al-Fatihah wajib dibaca dalam shalat. Baik bagi imam, munfarid (orang yang shalat seorang diri) dan makmum. Baik dalam shalat sirriyyah (shalat yang bersuara pelan) maupun jahriyah (dikeraskan). Berdasarkan keumuman dalil perintah bacaan Al-Fatihah dalam shalat.

Maka barangsiapa yang bergabung dalam jama’ah dan bertakbir bersama imam, diharuskan baginya membacanya (Al-Fatihah). Kalau imam telah ruku sebelum dia sempurna (membaca Al-Fatihah), maka dia harus ikut (ruku) dan dianggap mendapatkan rakaat itu. Begitu pula apabila dia bergabung saat imam (dalam kondisi) ruku sempurna, maka dia dianggap mendapatkan rakaat yang dia dapat ruku bersama imam. Hal itu berdasarkan pendapat yang kuat di antara pendapat para ulama. Kewajiban membaca Al-Fatihah (ketika itu) menjadi gugur, karena tidak memungkinkan untuk membacanya berdasarkan hadits Abi Bakrah yang terkenal, diriwayatkan dalam Shahih Bukhari.

Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya. (Al-Lajnah Ad-Daimah Lilbuhuts Al-Ilmiyah wal Ifta, 6/387)

Sebagai tambahan informasi, silahkan merujuk soal jawab no. 74999.

Bacaan diwaktu salat
tampilan di situs islamqa.info