Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Memindahkan Mushaf Dari Satu Masjid Ke Masjid Lain Jika Dibutuhkan

09-10-2015

Pertanyaan 129074

Apakah boleh memindahkan mushaf dari masjid kecil ke masjid besar di kota lain, karena di sana tidak terdapat mushaf yang cukup sementara orang yang shalat banyak.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika masjid yang kecil tidak lagi memerlukan sebagian mushaf yang ada ada di dalamnya, maka tidak mengapa mushaf yang tidak dibutuhkan di masjid itu dipindahkan ke masjid lain yang membutuhkan. Karena tujuannya adalah bagaimana orang yang shalat memanfaatkan mushaf-mushaf itu. Yang lebih hati-hati adalah meminta izin kepada imam dalam masalah ini. Karena dia yang lebih mengetahui sejauhmana kebutuhan masjid terhadapya. Wallahul muwaffiq.

Wakaf
tampilan di situs islamqa.info