Alhamdulillah.
Jika masjid yang kecil tidak lagi memerlukan sebagian mushaf yang ada ada di dalamnya, maka tidak mengapa mushaf yang tidak dibutuhkan di masjid itu dipindahkan ke masjid lain yang membutuhkan. Karena tujuannya adalah bagaimana orang yang shalat memanfaatkan mushaf-mushaf itu. Yang lebih hati-hati adalah meminta izin kepada imam dalam masalah ini. Karena dia yang lebih mengetahui sejauhmana kebutuhan masjid terhadapya. Wallahul muwaffiq.