Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Diperkenankan Menyembelih Hewan Kurban Dengan Tangan Kiri ??

23-09-2014

Pertanyaan 160536

Apakah diperkenankan menyembelih hewan kurban dengan tangan kiri karena adanya penghalang dan ketidak mampuan menyembelih dengan tangan kanan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Para ulama’ sangat menganjurkan jika prosesi penyembelihan dengan tangan kanan, karena lebih memudahkan dan mempercepat kematian hewan kurban, sekiranya kebanyakan dan rata–rata orang menggunakan tangan kanan pada saat menyembelih karena hal itu yang paling mungkin dilakukan. Adapun menyembelih dengan tangan kiri maka hal itu menyalahi keutamaan dalam berkurban, kecuali jika menyembelih dengan tangan kiri memberikan kemudahan baginya dan mempercepat kematian binatang kurban, maka hendaklah ia menyembelih dengan tangan kiri dan yang demikian itu pada kenyataannya lebih utama dari pada menyembelih dengan tangan kanan.

Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata :“Tidak disyaratkan dalam penyembelihan menggunakan tangan kanan, bahkan diperbolehkan menggunakan tangan kanan atau kiri, karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

ما أنهر الدم وذكر اسم الله عليه فكل

(Apa yang mengalirkan darah dan disebutkan Asma Allah pada saat penyembelihan maka makanlah oleh kalian dagingnya)

Dalam hadits tersebut tidak ada ikatan penjelasan harus dengan tangan kanan, meskipun tidak ada keraguan bahwa menggunakan tangan kanan itu lebih utama, karena tangan kanan lebih kuat dan apabila lebih kuat maka akan lebih mudah untuk mempercepat kematian hewan kurban, dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sangat memotifasi untuk mempercepat kematian hewan sembelihan sekiranya beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

إن الله كتب الإحسان على كل شيء ، فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة ، وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة ، وليحد أحدكم شفرته ، وليرح ذبيحته

(sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat kebaikan atas segala sesuatu, maka jika kalian membunuh dalam berperang maka baguskanlah tata cara membunuhnya, dan apabila kalian menyembelih maka hendaknya kalian berbuat bagus pada tata cara penyembelihannya, dan hedaklah kalian menajamkan pedang atau pisau kalian dan hendaklah kalian mempercepat kematian hewan kurbannya)

Atas dasar ini ; maka menyembelih dengan menggunakan tangan kiri lebih utama dari pada menggunakan tangan kanan, apalagi jika ia seorang yang kidal yaitu kekuatan tangan bertumpu pada tangan kiri bukan tangan kanan maka sesungguhnya dalam kondisi semacam ini menyembelih dengan tangan kiri lebih utama dari pada menggunakan tangan kanan, karena ia lebih kuat dan lebih mudah untuk mempercepat kematian hewan kurban. Dan ringkasan dari jawaban diatas : kami bisa mengatakan : Tidak jadi masalah apabila seseorang menyembelih dengan menggunakan tangan kiri, karena Nabi Shallallahu Alaihi wasallam tidak mensyaratkan jika menyembelih itu harus dengan tangan kanan ”

            Lihat Fatwa – Fatwa cahaya diatas perjalanan pada situs dan dengan Fatwa yang sama seperti ini pula yang diFatwakan oleh yang mulia Syaikh Ibnu Bazz Rahimahullah 

dan lihat pula jawaban soal nomer ( 162299 ).

Kurban
tampilan di situs islamqa.info