Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hilang Akalnya Karena Zat Yang Memabukkan, Lalu Ia Meninggalkan Sebagian Shalat, Maka Bagaimanakah Hukumnya ?

07-02-2020

Pertanyaan 23355

Saya berharap anda memberikan fatwa pada masalah saya, saya telah minum sampai saya kehilangan akal, lalu saya terlambat mengerjakan shalat maghrib, isya’ dan subuh, akan tetapi saya tetap mengerjakannya dengan cara qadha’ sebelum zhuhur pada hari berikutnya, seperti yang saya pernah baca yang demikian itu akan menjadi penebusnya, dan saya berdoa agar Allah berkenan untuk mengampuniku, sungguh saya tidak akan berhenti untuk beriman kepada-Nya, saya akan terus menerus memohon kepada-Nya agar berkenan untuk mengampuniku dari meminum minuman yang memabukkan.

Pertanyaan saya adalah:

Jika saya telah berlaku kufur karena perbuatanku, maka apakah berarti pernikahan saya menjadi batal dan saya harus mengulanginya lagi, atau hal itu seperti talak tiga dan bahwa tidak mungkin bagi kami untuk melakukan rujuk kepada belahan jiwa saya lagi.

Saya mohon maaf sebelumnya, saya sangat menyayangkan apa yang telah saya lakukan.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Semoga Allah berkenan untuk menerima taubat anda dan menjadikannya sebagai taubatan nasuha dan taubat yang jujur

  والله يحب التوابين  

“Dan Allah menyukai orang-orang yang bertaubat”.

Adapun terkait bahwa anda telah meninggalkan shalat –sesuai dengan kondisi yang telah anda ceritakan- maka anda tidak sampai kufur dengan hal itu –insyaallah-, karena hal itu tidak terjadi karena faktor kesengajaan dari anda, meskipun anda yang menjadi penyebab meminum minuman yang memabukkan hal ini adalah dosa besar, semoga Allah berkenan mengampuni anda dengan taubat nasuha.

Atas dasar itulah maka; maka Alhamdulillah masih berstatus sebagai seorang muslimah, dan tidak ada yang perlu diperbaharui dari pernikahan anda atau hal lainnya.

Dan anda wajib melakukan taubat nasuha dengan menjaga shalat pada waktunya, dan waspada akan menelantarkannya dengan meninggalkannya atau mengakhirkan dari waktunya, bersungguh-sungguhlah untuk melaksanakan hak suami dan anak-anak anda, kembali dengan jujur kepada Allah Ta’ala dengan melepaskan diri dari dosa-dosa kecil dan besar.

Semoga Allah senantiasa memberikan kepada kita dan kepada saudara-saudara muslim lainnya hidayah dan taufik-Nya, sungguh Dia Mendengar lagi Maha Mengijabahi.

Wallahu A’lam

Orang yang meninggalkan salat
tampilan di situs islamqa.info