Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apakah kamar penjaga dan kamar panitia zakat dalam masjid layak digunakan untuk beri’tikaf di dalamnya? Perlu diketahui bahwa pintu-pintu kamar ini berada dalam masjid?
Alhamdulillah.
Kamar-kamar yang ada di dalam masjid dan pintu-pintunya terbuka di masjid, hukumnya seperti masjid. Dengan demikian, dibolehkan beri’tikaf di dalamnya karena ia termasuk dalam masjid. Adapun kalau bangunannya di luar masjid, tidak sah beri’tikaf di dalamnya meskipun pintu-pintunya di dalam masjid.