Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Bagaimanakah Hukumnya Bekerja di Bidang Penulisan Cerita Yang Ditujukan Kepada Remaja Yang Puber ?

29-08-2021

Pertanyaan 357086

Saya akan bekerja di bawah supervisi seseorang yang bukan muslim, sebagai sekertaris. Saya akan menulis cerita anak di usia remaja puber awal, mohon berikan kepada saya beberapa petunjuk yang selayaknya bisa saya jadikan pelajaran ditengah saya menulis, saya akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan bahwa cerita tersebut tidak mengandung hal-hal yang diharamkan, namun bersamaan dengan itu mayoritas di sini non muslim, salah satu fokus saya adalah bahwa cerita ini akan dijelaskan secara sempurna, maksudnya dengan disertai gambar pada edisi berikutnya, tidak ada sebelum saya juga siapa pun yang saya kenal, maka apakah yang demikian itu menjadikan penulisannya haram bagi saya ?, dan kemungkinan mereka akan mendapatkan sekretaris baru dan melanjutkan pekerjaan itu jika saya tidak mau mengerjakannya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Hukumnya Menulis Cerita

Penulisan buku dan cerita adalah termasuk perkara mubah menurut hukum asalnya.

Dan telah dijelaskan sebelumnya di website terkait dengan hukum menulis cerita fiktif, dan menguatkan sisi bolehnya jika cerita tersebut bertujuan untuk mengajak kepada kebaikan.

Namun tidak mungkin memberikan satu hukum kepada semua buku, di sana ada buku-buku yang bermanfaat, dan ada juga buku-buku yang berbahaya kepada akhlak atau agama dan keyakinan orang yang membacanya.

Dan atas dasar itulah maka, sungguh apa yang akan anda tulis tidak bisa disikapi dengan satu sikap, akan tetapi anda harus melihat pada setiap buku yang akan anda tulis, dan setiap pemikiran yang diutarakan di dalamnya, maka anda hendaknya berusaha sebisa mungkin tidak mengandung kebatilan, karena kita telah diperintah untuk menjauhinya, Allah berfirman:

 وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ  الحج/30.

“Dan jauhilah oleh kalian perkataan dusta”. (QS. Al Hajj: 30)

Syeikh Muhammad Amin Sinqithi –rahimahullah- berkata:

“Telah diperitahkan di dalam ayat mulia ini untuk menjauhi perkataan dusta, yaitu kebohongan dan kebatilan… dan setiap ucapan yang berpaling dari kebenaran adalah dusta, karena asal kata Az Zuur dari kata Izwirar yang artinya berpaling dan bengkok”. (Adhwa’ul Bayan: 5/750)

Di Antara Rambu-rambu Penulisan Cerita dan Riwayat

Tidak bolehkan bagi anda untuk menulis hal yang akan mempromosikan aqidah yang batil, juga hal yang akan mengajak kepada kerusakan dan kebobrokan akhlak.

Jika anda bersemangat untuk menulis yang mubah atau untuk mengajak kepada kebaikan, maka gambar penjelas apa saja yang akan disematkan para penanggung jawab proyek ini, maka seseorang itu tidak akan memikul beban dosa orang lain, dosa tersebut kepada mereka, selama anda tidak menyetujuinya dan tidak ikut andil dalam menyematkannya.

Sebagaimana anda sebutkan tadi bahwa buku-buku ini diperuntukkan untuk anak-anak, jika memang demikian maka syari’at telah memberikan keringanan dengan adanya gambar jika untuk anak-anak.

Kesimpulan:

Pekerjaan anda ini tidak masalah, selama apa yang akan anda tulis bebas dari pemikiran yang rusak dan merusak. Yang lebih menguatkan sisi bolehnya jika tidak berhenti pada batas “permainan yang boleh” sampai cara ini dipakai untuk tujuan yang mulia, seperti penanaman akidah yang benar, atau akhlak mulia pada jiwa mereka yang sedang tumbuh berkembang.

Wallahu A’lam

Hukum Seputar Pekerjaan
tampilan di situs islamqa.info