Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apa hukumnya orang yang berpuasa mengoleskan salep steroid di mulut untuk mengobati sariawan ?

27-03-2024

Pertanyaan 406308

Apa hukumnya mengoleskan salep steroid ke dalam rongga mulut untuk mengobati sariawan pada saat berpuasa ramadhan ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Bagi orang yang berpuasa tidak boleh menggunakan salep steroid untuk mengobati sariawan saat sedang berpuasa, karena salep (gel) akan larut di dalam mulut dan bercampur dengan air liur, dengan demikian maka sulit menghindar untuk tidak menelannya.

Luka seperti ini tidak menimbulkan kesulitan yang karenanya boleh membatalkan puasa.

Al-Nawawi di dalam “Al-Majmu’ “ (6/261) berkata: seseorang yang sakit dan tidak mampu berpuasa karena penyakit yang membahayakan dirinya tidak wajib baginya berpuasa, hal ini berlaku jika ada kesulitan yang jelas yang disebabkan oleh puasa.

Yang disyaratkan disini (boleh tidak puasa) tidaklah sampai betul-betul tidak mampu menjalankan puasa sama sekali, tetapi menurut kami bahwa syarat diperbolehkannya tidak berpuasa  adalah cukup dengan adanya kesulitan yang sulit ditanggung jika tetap berpuasa.

Dan berkata: sedangkan untuk kondisi sakit ringan yang tidak menimbulkan kesulitan nyata maka tidak boleh tidak berpuasa, dan tidak ada perbedaan dalam hal ini menurut kita, akhir kutipan dari “al-Majmu’” (6/261).

Untuk lebih jelas bisa lihat jawaban dari soal (188934 )

Wallahu a’lam.

pembatal-pembatal puasa
tampilan di situs islamqa.info