Alhamdulillah.
Yang terdapat dalam atsar adalah bahwa nama-nama yang ditentukan kematiannya dalam setahun, semuanya diwahyukan kepada malaikat maut pada bulan Sya’ban. Nama-nama mereka diberitahu dalam lembaran (catatan) dari sisi Allah Subhaanahu Wa Ta’ala. Atau (yang dimaksud adalah bahwa) takdir tahunan untuk usia manusia ditulis pada bulan Sya’ban. Maka kematian ditetapkan pada bulan ini sesuai dengan apa yang ada dalam atsar (riwayat) ini. Akan tetapi riwayat dan hadits-hadits ini semuanya lemah, tidak layak dijadikan pedoman dan rujukan.
Al-Qadhi Abu Bakar ibnu Al-Araby rahimahullah berkata: ”Terkait dengan masalah Nisfhu Sya'ban (pertengahan Sya’ban) tidak ada hadits yang dijadikan rujukan. Tidak dalam halkeutamaan, tidak juga dalam hal menulis ajal di dalamnya, maka tidak perlu diperhatikan.” (Ahkamul Qur’an, 4/117)
Hal tersebut sudah dijelaskan dan dinukil dari perkataan para ulama dalam soal jawab no. 8907, 49675, 49678. Kami akan kutipkan disini –untuk tambahan faedah- sebagian riwayat terkait dengan ajal di bulan Sya’ban yang dinyatakan As-Suyuthi rahimahullah di kitabnya Ad-Dur Mantsur, 7/401-402 dengan memberikan sedikit komentar pada setiap atsar.
Beliau, rahimahullah, berkata: ”Diriwayatkan dari Ibnu Jarir, Ibnu Munzir, Abu Hatim dari jalur periwayatan Muhammad bin Sauqah dari Ikrimah (terkai dengan penafsiran) ayat:
فيها يفرق كل أمر حكيم
"Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (QS. Ad-Dukhan: 4)
Mereka berkata: (Yang dimaksud adalah) malam pertengahan Sya’ban, (pada malam itu) ditetapkan urusan selama setahun, dicatat yang hidup dan yang mati, juga dicatat yang (menunaikan) haji. Tidak ditambah dan tidak dikurangi seorang pun di antara mereka. Pendapat ini bertentangan dengan pendapat yang benar dari mayoritas ulama salaf yang menafsiri ayat tersebut, bahwa yang dimaksud adalah Lailatul Qadar. Hal itu telah dijelaskan dalam soal jawab no. 11722."
Ibnu Zanzawaih dan Ad-Dailami meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda :
تقطع الآجال من شعبان إلى شعبان ، حتى إن الرجل لينكح ويولد له وقد خرج اسمه في الموتى (ضعفه الشوكاني في "فتح القدير" (4/801) ، وقال الألباني في "السلسلة الضعيفة" (رقم/6607) : منكر)
“Ajal (umur) diputuskan dari Sya’bah ke Sya'ban. Hingga seseorang (dikala) menikah dan mempunyai anak maka namanya sudah keluar (dalam catatan) orang yang mati." (Hadits ini dilemahkan oleh Syaukany dalam Fathul Qadir, 4/801. Al-Albany berkomentar dalam kitab As-Silsilah Ad-Dhaifah no. 6607, "(Haditsnya) munkar.")
Diriwayatkan dari Abu Syaibah dari Atha’ bin Yasar, dia berkata, Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa lebih banyak dibandingkan di bulan Sya’ban. Hal itu karena di dalamnya ditulis ajal orang yang ditulis dalam setahun.
(Hadits) ini mursal (tidak disebutkan nama shahabatnya) dan lemah.
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Aisyah radhiallahu anha sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam sering berpuasa pada bulan Sya’ban. Maka saya bertanya kepadanya? (beliau) menjawab, "Sesungguhnya pada bulan itu, Allah telah menetapkan jiwa yang mati pada tahun itu, dan aku ingin ketika ajal menjemput, aku dalam kondisi berpuasa." (HR. Abu Ya’la dalam Al-Musnad, 8/311. Dalam sanadnya terdapat Suwaid bin Said Al-hadatsany, Muslim bin Khalid Az-Zinjy dan Turaif, mereka itu semuanya dilemahkan sebagaimana tercantum dalam kitab-kitab tarojim (biografi para perawi hadits).
Ad-Dainury meriwayatkan dalam kitab Al-Mujalasah dari Rasyid bin Sa’ad sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
في ليلة النصف من شعبان يوحي الله إلى ملك الموت بقبض كل نفس يريد قبضها في تلك السنة
“Pada malam pertengahan Sya’ban, Allah memberikan wahyu kepada malaikat maut untuk mencabut setiap jiwa yang ingin dicabutnya pada tahun itu.” (Al-Mujalasah wa Jawahirul Ilmi, hal. 206. Haditsnya mursal. Al-Albany melemahkannya dalam kitab Dhaif Al-Jami no. 4019)
Ibnu Jarir dan Baihaqi meriwayatkan dalam ‘Syuabul Iman’ dari Az-Zuhri dari utsman bin Muhammad bin Mughirah bin Al-Akhnas, dia berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ajal (umur) diputuskan dari Sya’bah ke Sya’ban. Hingga sampai seseorang (dikala) menikah dan mempunyai anak maka namanya sudah keluar (tercatat dalam catatan) orang yang mati." (Al-Albany berkomentar dalam kitab As-Silsilah Ad-Dhaifah no. 6607, "haditsnya munkar.")
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Atha bin Yasar, dia berkata, pada malam pertengahan Sya’ban diberikan kepada malaikat maut catatan, lalu dikatakan (kepadanya), cabutlah (nyawa) orang yang ada di catatan ini. Sesungguhnya seorang hamba menghamparkan tikar, menikahi wanita dan membangun bangunan, namun namanya sudah tercantum di antara orang yang mati.
Ini sekedar ucapan Atha, dan tidak menyebutkan sanadnya (silsilah para perawi).
Diriwayatkan oleh Al-Khatib dan Ibnu Najjar dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, "Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam sering berpuasa pada bulan Sya’ban bahkan beliau melanjutkannya hingga di bulan Ramadhan. Beliau tidak pernah melakukan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Sya’ban. Aku bertanya: “Wahai Rasulullah! Apakah Sya’ban apakah bulan Sya'ban merupkan bulan yang paling engkau cintai untuk berpuasa? Beliau menjawab: “Ya, wahai Aisyah! Sesungguhnya tidaklah jiwa akan meninggal dunia dalam setahun kecuali telah ditulis di bulan Sya’ban. Maka aku senang ajalku dicatat dalam kondisi beribadah kepada Tuhanku dan beramal saleh.”
Dalam redaksi Ibnu Najjar (Rasulullah bersabda), "Wahai Aisyah ! Sesungguhnya (di bulan itu) malaikat maut mencatat siapa yang akan dicabut (nyawanya). Dan aku senang namaku dicatat dalam kondisi berpuasa.” (HR. Al-Khatib dalam kitab Tarikh Bagdad, 4/436)
Dalam sanad riwayat ini ada Abu Bilal Al-Asy’ary yang dilemahkan oleh Daruqutni sebagaimana terdapat dalam kitab Mizanul I’tidal, 4/507. Di dalamnya juga ada Ahmad bin Muhammad bin Humaid Al-Magdhub, Abu Ja’far Al-Muqri’. Ad-Daruquthni berkomentari (tentangnya), "Dia tidak kuat (hafalannya), sehingga (derajat) haditsnya lemah sekali.
Kesimpulannya, tidak ada hadits shahih (yang mengatakan) bahwa pada bulan Sya’ban banyak terjadi kematian.
Wallahu’alam .