Kamis 7 Rabi'uts Tsani 1446 - 10 Oktober 2024
Indonesian

Beratnya Jenazah Bukan Sebagai Tanda Buruk Orang Tersebut

Pertanyaan

Apakah beratnya jasad mayat ketika dipanggul di atas pundak ketika akan dikuburkan menunjukkan bahwa amal keburukannya itu lebih banyak?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Dalam syariat kita tidak ada yang menunjukkan akan hal itu, maksimal apa yang disebutkan oleh sebagian ulama’ mutaakhirin dari kalangan ahli fiqih. Apa yang ada dalam ‘Hasyiah Nihayatul Muhtaj, (2/466) karangan Syabromlisi,:Abu Ali An-Najjd ditanya tentang ringan dan beratnya jenazah, maka beliau menjawab,”Kalau ringan, maka pemiliknya itu mati syahid, karena orang yang mati syahid itu hidup. Sementara orang yang hidup itu lebih ringan dibandingkan dengan mayat. Allah ta’ala berfirman:

ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل الله

Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati.” (QS. Ali Imron: 169).

Disebutkan oleh Abu Al-Husain dalam tobaqohnya ketika menyebutkan biografi Umar Abi Hafs Al-Barmaky. Selesai.

Akan tetapi yang benar adalah itu bukan tanda yang benar, disana tidak ada bukti bahwa mayit itu lebih berat dibanding orang yang masih hidup. Juga tidak ada ketetapan dari sisi syar’i, juga tidak dari sisi hissi (indrawi)  maupun aqli. Apalagi hal itu sebagai tanda husnul khotimah atau syu’ul khotimah. Juga bukan sebagai tanda kebaikan pelakunya atau kejelekannya. Terutama banyak orang berprasangka buruk kepada sebagian mayit dengan tanda yang tidak jelas ini. Sehingga terjerumus dalam kesalahan dan dosa tanpa ada bukti dan dalil.

Telah ada dalam ‘Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, (9/89) soal berikut ini:

‘Sekelompok orang berakal dan mempunyai pikiran serta kebenaran memberitahu kepadaku, bahwa mereka menyaksikan jenazah orang muslim sangat ringan sekali, sementara yang lainnya sangat berat sekali. Sementara yang ketiga ketika mereka akan membawa dan mengeluarkan dari rumah, jenazahnya bergerak di atas kepala orang-orang. Apa sikap Islam terkait dengan kisah semacam ini? Perlu diketahu bahwa mereka yang menyaksikan itu adalah para lelaki terpercaya lagi adil, jauh sekali kalau mereka berbohong.

Maka jawabannya adalah kami tidak mengetahui ringan dan beratnya jenazah itu ada sebab-sebab selain dari sisi hissiyah (indrawi).  Yaitu kurusnya mayit, dan gemuk badannya, sementara kalau ada orang yang menyangka bahwa hal itu menunjukkan akan karomah mayit kalau sekiranya ringan, dan menunjukkan kefasikannya kalau sekiranya berat, maka hal ini tidak ada asalnya sama sekali dalam syariat yang suci ini sepengetahuan kami.

Sementara gerakan jenazah di keranda, maka hal itu menunjukkan masih hidup bahwa dia belum mati, maka lihatlah urusannya, kemudian hendaknya didatangkan dokter ahli sampai memutuskan mati dan hidupnya. Dan jangan tergesa-gesa menguburkannya sampai mengetahui dengan yakin bahwa ia telah mati. Selesai.

Syekh Al-Bany rahimahullah dalam kitab ‘Ahkamu Al-Janaiz’ menyebutkan keyakinan sebagian diantara manusia bahwa jenazah jika orangnya baik maka akan ringan bagi orang yang membawanya serta lebih cepat, maka hal itu termasuk bid’ah yang baru. (Bid’ah no. 47).

Wallahua’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam