Alhamdulillah.
Doa adalah ibadah. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan lainnya dengan sanad shahih. Hukum asal dalam ibadah adalah tauqifi (paten) dan larangan. Tidak diperkenankan membuat suatu yang baru dalam beribadah. Atau menentukan dengan waktu atau peristiwa tertentu kecuali syariat telah menentukan hal itu. maka tidak dibolehkan seorang pun membuat syariat untuk manusia dengan doa (tertentu) yang diucapkannya pada waktu tertentu.
Doa di bulan Ramadan sangat dianjurkan. Akan tetapi, walau demikian, tidak diperkenankan seorang pun memciptakan doa dan dikhususkan pada waktu tertentu seperti doa Nabi. Seorang muslim dibolehkan berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat, dengan kata-kata yang mudah diucapkan, pada saat kapan saja. Contoh dalam hal ini adalah peringatan para ulama atas apa yang dilakukan orang awam berupa pengkhususan doa tertentu pada setiap putaran thawaf atau setiap putaran sai dalam ibadah haji dan umrah.
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata,
“Tidak diwajibkan dalam thawaf ini, juga di thawaf yang lainnya, tidak juga di sai, membaca zikir dan doa tertentu. Apa yang baru dilakukan sebagian orang dengan mengkhususkan setiap putaran dalam thawaf atau sai dengan zikir dan doa tertentu tidak ada dalilnya. Cukup baginya berdoa dan berzikir yang mudah dia lakukan, itu sudah mencukupi.” (Fatawa Syekh Ibn Baz, 16/61- 62)
Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah berkata,
“Disana (saat thawaf) tidak ada doa tertentu pada setiap putaran. Bahkan mengkhususkan setiap putaran dengan doa tertentu termasuk bid’ah. Karena hal itu tidak ada dasarnya dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Yang ada hanya takbir ketika menyentuh hajar aswad dan mengucapkan:
رَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخرة حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
(سورة البقرة: 201)
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)
Antara rukun Yamani dan Hajar aswad. Sementara sisa rukun, membaca zikir saja secara umum, atau baca Al-Qur’an, atau berdoa tanpa mengkhsusukan satu putaran dengan putaran lain. ”
(Majmu Fatawa Syekh Al-Utsaimin, 22/336)
Perkara lainnya, dalam doa di hari terakhir, terdapat perkara munkar dan menyalahi syariat, yaitu bertawasul dalam berdoa dengan hak Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan hak keluarganya. Telah dijelaskan bid’ahnya tawasul ini dalam berdoa serta perkataan para ulama dalam soal jawab no.125339. Silakan dilihat.
Seorang muslim hendaknya jangan ikut serta menyebarkan selebaran ini, bahkan kalau bisa memberi peringatan semampunya dari selebaran semacam ini. Hendaklah seorang muslim mengetahui, bahwa tidak ada kebaikan bagi seseorang apabila dia mendekatkan diri kepada Tuhannya dengan cara bid’ah. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim, no. 867)
Silakan melihat hadits-hadits yang menetapkan larangan melakukan bid’ah dalam agama dan perkataan para ulama yang memberi peringatan dari bid’ah di dua jawaban di soal no. 118225 dan 864.
Wallahu’alam .