Alhamdulillah.
Imam Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya (1166), dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhu, dia berkata, "Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam setiap perkara sebagaimana beliau mengajarkan kami surat dari Al-Quran. Beliau bersabda,
( إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ...)
"Jika salah dari kalian hendak melakukan sesuatu, maka rukuklah dua kali (shalat dua rakaat) selain shalat fardhu, kemudian bacalah 'Allahumma inni astakhiiruka bi'ilmika..' (Ya Allah, sesungguhnya aku mohon pilihan yang baik dari-Mu dengan Ilmu-Mu'…. dst."
Hadits ini menunjukkan bahwa istikharah tidak terlaksana dengan membaca doa sehabis shalat fardhu. Sebagian ulama memasukkan shalat sunah rawatib dalam shalat fardhu dalam masalah ini. Sebagian lagi secara jelas menyatakan bahwa shalat istikharah hanya dapat terlaksana dengan melakukan shalat dua rakaat khusus untuk itu.
Al-Aini rahimahullah berkata, "Syekh Muhyiddin berkata, 'Sekilas tampak bahwa hal itu dapat terwujud dengan shalat dua rakaat sunah rawatib, tahiyatul masjid dan shalat sunah lainnya.'
Saya katakan, 'Memang demikian halnya jika melihat teks redaksinya, akan tetapi shalat sunah mengikuti shalat fardhu, jika shalat fardhu dikecualikan, maka shalat sunahnya juga dikecualikan karena mengikutinya. Maka yang dimaksud adalah shalat sunah dua rakaat sunah secara khusus." (Syarah Abu Daud, 5/450)
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, 'Hendaklah dia shalat dua rakaat selain shalat fardhu.' Apakah jika seandainya seseorang shalat sunah rawatib lalu dia membaca doa istikharah sesudahnya maka telah tercapai tujuannya? Ataukah istikharah baru tercapai dengan melaksanakan shalat istikharah secara khusus?
Siapa yang berkata bahwa 'selain shalat fardhu' mencakup seluruh shalat sunah, termasuk sunah rawatib, bahkan termasuk tahiyatul masjid dan sunah wudhu, mereka berkata, 'Hal tersebut dibolehkan. Maka silakan membaca doa istikharah setelah shalat sunah rawatib, tidak ada larangan padanya.'
Sedangkan yang berkata bahwa sabda Nabi shalllallahu alaihi wa sallam ini menunjukkan bahwa shalat istikharah hendaknya dilakukan secara terpisah. Inilah pendapat yang lebih dekat bagiku. Yaitu pendapat yang menyatakan bahwa shalat istikharah tidak terlaksana kecuali dengan melakukan shalat dua rakaat khusus untuk istikharah." (Liqo Al-Bab Al-Maftuh, no. 206)
Dinyatakan dalam Fatawa Lajnah Daimah (6/158), "Disyariatkan melakukan shalat khusus untuk istikharah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Jika kalian hendak melakukan sesuatu perkara, maka shalatlah dua rakaat selain shalat fardhu.."
Wallahua'lam.