Alhamdulillah.
Pertama:
Telah dinyatakan riwayatnya lebih dari satu para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- bahwa mereka telah meminta syafa’at kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
Imam Ahmad (16076) telah meriwayatkan dari pembantu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- laki-laki atau perempuan berkata: “Bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda kepada si pembantu:
( أَلَكَ حَاجَةٌ؟ ) قَالَ : حَتَّى كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللهِ ، حَاجَتِي قَالَ : ( وَمَا حَاجَتُكَ؟ ) قَالَ : حَاجَتِي أَنْ تَشْفَعَ لِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، قَالَ: ( وَمَنْ دَلَّكَ عَلَى هَذَا؟ ) قَالَ : رَبِّي قَالَ : ( إِمَّا لَا، فَأَعِنِّي بِكَثْرَةِ السُّجُودِ ) . قال الهيثمي في "مجمع الزوائد" (2/ 249) : " رَوَاهُ أَحْمَدُ ، وَرِجَالُهُ رِجَالُ الصَّحِيحِ " . وقال الألباني في "الصحيحة" (2102) : " إسناده صحيح على شرط مسلم" . وصححه - أيضا - محققو المسند .
“Apakah kamu membutuhkan sesuatu ?”, ia berkata; sampai pada suatu hari ia berkata: “Wahai Rasulullah, saya butuh…”. Beliau bersabda: “apa yang kamu butuhkan ?”, ia berkata: “Saya membutuhkan syafa’at Anda pada hari kiamat”. Beliau bersabda: “Siapa yang menunjukkanmu akan hal itu ?”, ia menjawab: “Tuhanku”, beliau menjawab: “Bisa jadi tidak, maka bantulah aku dengan banyak bersujud”. (Al Haitsami berkata di dalam Majma’ Az Zawaid: 2/249, HR. Ahmad, silsilah perawinya shahih). Albani berkata di dalam As Shohihah 2102: “sanadnya shahih sesuai dengan syaratnya Muslim. Dan telah ditashih juga oleh para peneliti kitab Musnad)
Ahmad (24002) juga telah meriwayatkan, Ibnu Hibban (211), Thabrani di dalam Al Kabiir (134) dari Auf bin Malik Al Asyja’i berkata: “Pada suatu malam, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa salam- menghentikan perjalanan kami untuk beristirahat, maka setiap orang dari kami menggelar tikar tunggangannya, ia berkata: “saya telah sampai pada sebagian onta, ternyata onta betinanya Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak seorang pun yang ada di depannya, ia berkata: lalu saya pergi mencari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- namun saya mendapati Mu’adz bin Jabal dan Abdullah bin Qais berdiri, saya berkata: “Di mana Rasulullah ?”, keduanya berkata: “Kami tidak tahu, hanya saja kami telah mendengar suara di atas lembah, seperti goyangan hewan berkata: “Berhentilah kalian sejenak, lalu Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- datang dan bersabda:
إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ آتٍ مِنْ رَبِّي ، فَخَيَّرَنِي بَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ ، وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ ، فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ ) ، فَقُلْنَا : نَنْشُدُكَ اللهَ ، وَالصُّحْبَةَ لَمَا جَعَلْتَنَا مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِكَ ؟! قَالَ: ( فَإِنَّكُمْ مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِي ) ، قَالَ : فَأَقْبَلْنَا مَعَانِيقَ إِلَى النَّاسِ ، فَإِذَا هُمْ قَدْ فَزِعُوا ، وَفَقَدُوا نَبِيَّهُمْ ، وَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ( إِنَّهُ أَتَانِي اللَّيْلَةَ مِنْ رَبِّي آتٍ، فَخَيَّرَنِي بَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ ، وَإِنِّي اخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ ) . قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، نَنْشُدُكَ اللهَ وَالصُّحْبَةَ لَمَا جَعَلْتَنَا مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِكَ ؟! قَالَ : فَلَمَّا أَضَبُّوا عَلَيْهِ قَالَ : ( فَأَنَا أُشْهِدُكُمْ أَنَّ شَفَاعَتِي لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا مِنْ أُمَّتِي )
صححه محققو المسند ، وصححه الألباني في "صحيح الترغيب" (3637) .
“Tadi malam ada yang datang dari Rabb ku, seraya ia memberikan pilihan kepadaku antara setengah umatku akan masuk surga atau syafa’at, maka aku telah memilih syafa’at”. Kami berkata: “Kami bersumpah atas nama Allah kepada anda?!, (kami ingin bersama anda, kenapa kami tidak dijadikan termasuk orang yang mendapatkan syafaat anda?! beliau bersabda: “Kalian termasuk yang mendapatkan syafa’atku”, ia berkata: “Lalu kami saling berangkulan, tiba-tiba mereka panik dan mereka kehilangan Nabi mereka, dan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda: “Pada suatu malam ada yang datang dari Tuhanku, seraya ia memberikan pilihan kepadaku antara separuh umatku akan masuk surga atau syafa’at, dan sungguh saya telah memilih syafa’at”, mereka berkata: “Wahai Rasulullah, Kami bersumpah atas nama Allah kepada anda?!, dan kebersamaan ini anda akan menjadikan kami termasuk mereka yang mendapatkan syafa’at anda ?”, ia berkata: “saat mereka berpencar mencari beliau, beliau bersabda: “Maka saya bersaksi kepada kalian, bahwa syafa’atku berlaku kepada siapa saja dari ummatku yang tidak mensekutukan Allah dengan sesuatu”. (Telah ditashih oleh para peneliti Musnad, dan Albani di dalam Shahih Targhib: 3637)
Kedua:
Maksud dari permintaan syafa’at Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada dua hadits di atas dan hadits lainnya adalah: permintaan beliau untuk berdoa kepada Allah agar mereka mendapatkan syafa’at beliau, dan Allah mengizinkan beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- agar berlaku kepada mereka, dalam sebuah riwayat dari hadits Auf bin Malik yang lalu menurut Thabrani di dalam Al Kabiir (136):
فَقُلْنَا : يَا رَسُولَ اللهِ ، ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنْ أَهْلِ الشَّفَاعَةِ فَقَالَ : ( اللهُمَّ اجْعَلْهُمْ مِنْ أَهْلِهَا ) ثُمَّ أَتَيْنَا الْقَوْمَ فَأَخْبَرْنَاهُمْ فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، ادْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنَا مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِكَ فَقَالَ : ( اللهُمَّ اجْعَلْهُمْ مِنْ أَهْلِهَا)
“Maka kami berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar berkenan menjadikan kami termasuk mereka yang mendapatkan syafa’at”, lalu beliau bersabda: “Ya Allah, jadikanlah mereka termasuk yang mendapatkannya”, kemudian kami mendatangi suatu kaum dan kami kabarkan kepada mereka, seraya mereka berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar berkenan menjadikan kami termasuk mereka yang mendapatkannya”, beliau bersabda: “Ya Allah, jadikanlah mereka termasuk yang mendapatkannya”.
ورواه أحمد (19724) من حديث أبي موسى بمعناه وفيه : فَجَعَلُوا يَأْتُونَهُ وَيَقُولُونَ: يَا رَسُولَ اللهِ ، ادْعُ اللهَ تَعَالَى أَنْ يَجْعَلَنَا مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِكَ ، فَيَدْعُوَ لَهُمْ
Dan Ahmad (19724) telah meriwayatkan dari hadits Abu Musa yang maknanya: “Maka mereka mendatangi beliau dan berkata: “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah –Ta’ala- agar Dia berkenan menjadikan kami termasuk yang mendapatkan syafa’atmu, lalu beliau berdoa untuk mereka”.
Berdasarkan semua itu bahwa semua syafa’at itu milik Allah, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا
الزمر/ 44
“Katakanlah, “Pertolongan itu hanya milik Allah semuanya”. (QS. Az Zumar: 44)
Maka tidaklah seorang pun bisa memberikan syafa’at kecuali yang diizinkan oleh Allah kepadanya, Allah Ta’ala berfiman:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ
البقرة/ 255
“Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya”. (QS. Al Baqarah: 255)
Dan di dalam hadits syafa’at:
... فَيُقَالُ: يَا مُحَمَّدُ ، ارْفَعْ رَأْسَكَ ، قُلْ تُسْمَعْ ، سَلْ تُعْطَهْ ، اشْفَعْ تُشَفَّعْ ، فَأَرْفَعُ رَأْسِي ، فَأَحْمَدُ رَبِّي بِتَحْمِيدٍ يُعَلِّمُنِيهِ رَبِّي ، ثُمَّ أَشْفَعُ فَيَحُدُّ لِي حَدًّا ، فَأُخْرِجُهُمْ مِنَ النَّارِ ، وَأُدْخِلُهُمُ الْجَنَّةَ
رواه البخاري (4476) ، ومسلم (193(
“Maka dikatakan: ….“Wahai Muhammad, angkatlah kepalamu, katakanlah maka akan didengar, mintalah maka akan diberi, mintalah syafa’at maka akan diberikan syafa’at”, maka aku mengangkat kepalaku, memuji Tuhanku dengan pujian yang Rabb ku ajarkan kepadaku, kemudian aku (diizinkan) memberikan syafa’at maka aku diberikan batas tertentu, maka aku keluarkan mereka dari neraka, dan memasukkanya ke dalam surga”. (HR. Bukhori: 4476 dan Muslim: 193)
Adapun sabda beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- di dalam hadits:
فَإِنَّكُمْ مِنْ أَهْلِ شَفَاعَتِي
“Maka kalian termasuk mereka yang mendapatkan syafa’atku”.
Maka kembalinya kabar tersebut kepada wahyu dari Rabbul ‘Izzah, sebagaimana kabar gembira dari beliau dengan surga bagi siapa saja yang beliau berikan kabar gembira kepadanya, dan lain sebagainya dari masalah-masalah ghaib lainnya.
Wallahu Ta’ala A’lam