Jum'ah 17 Syawal 1445 - 26 April 2024
Indonesian

APAKAH PENDUDUK NEGERI YANG UDARANYA SANGAT PANAS DAN SULIT BAGINYA BERPUASA, TETAP DIWAJIBKAN BERPUASA?

Pertanyaan

Di daerah padang pasir yang luas, boleh jadi Ramadan datang pada musim panas yang menyulitkan bagi mereka untuk berpuasa, kadang terasa mustahil, dan hal tersebut dapat berlangsung selama sekian tahun. Bagaimana mereka berpuasa?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika telah masuk bulan Ramadan, maka wajib bagi setiap muslim yang tinggal di suatu tempat (mukim) dan sehat badannya untuk berpuasa. Berdasarkan firman Allah Ta'ala, 

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمْ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ (سورة البقرة: 185)

‘Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.’ SQ. Al-Baqarah: 185.

Maka wajib baginya berpuasa, walaupun cuaca sangat panas. Karena puasa Ramadan termasuk salah satu rukun Islam. Namun, bagi yang berpuasa, kemudian mengalami haus yang sangat dan dirinya khawatir akan binasa, maka boleh baginya berbuka dengan mengkonsumsi sesuatu yang dapat menyambung hidupnya, kemudian setelah itu dia harus menahan dirinya tidak makan dan minum. Namun dia tetap harus mengganti hari tersebut di waktu yang lain.

Wallahua'lam.

Refrensi: Fatawa Lajnah Da'imah, edisi kedua (9/145)