Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Kalau seorang muslim berada di negara yang menjadikan rukyah syariyyah (penglihatan sesuai syariat) sebagai patokan dalam menentukan masuk dan keluarnya bulan, maka dia diperintahkan untuk menyamakan puasa dan berbuka bersama mereka. Dan telah ada penjelasan hal itu di soal jawab no. 12660. Sementara kalau seorang muslim berada di negara kafir atau di negara yang bermain-main dalam (menentukan) masuk dan keluarnya bulan sesuai dengan hawa nafsunya, tanpa memperhatikan penglihatan sesuai syareat, maka dia mengikuti negara terdekat yang melihat bulan sabit dengan hati-hati. Kalau dia berpuasa bersama dengan negara yang terpercaya dalam melihat (bulan sabit) seperti negara haromain (Saudi), maka hal itu tidak mengapa. Dari penjelasan itu, kalau India telah berpuasa setelah negara yang melihat bulan sabit dengan hati-hati seumpama sehari. Dikatakan yang berpuasa bersama mereka, jangan berbuka (puasa) bersama India, dan berbuka puasa bersama negara yang melihat hilal (bulan sabit). Dan mengqada’ sehari pengganti hari pertama di bulan Ramadan.
Wallallahu’lam .