Jum'ah 17 Syawal 1445 - 26 April 2024
Indonesian

Kalau Wanita Mengagumi Seseorang Karena Akhlak dan Agamanya, Apakah Boleh Menawarkan Diri Kepadanya Agar Dinikahinya?

Pertanyaan

Saya wanita multazimah berumur 27 tahun, hafal Kitabullah, kerja mengajar Al-Qur’an dan belajar ilmu agama. Saya memiliki sifat yang menjadikan para pemuda banyak datang melamarku. Akan tetapi semua yang datang melamarku saya tolak karena lemahnya komitmen keagamaannya. Saya mengeluh karena tekanan keluargaku disebabkan penolakanku terus. Dan meninggalkan pegawai negeri karena bercampur. Tekanan kepadaku semakin kuat akhir-akhir ini. Mereka menginginkan dariku agar menerima pemuda siapa saja. Yang penting saya menikah. Tentu menikah dengan selain satu kabilah dilarang. Saya tidak ingin harta, orang kaya, terpandang atau pemuda ganteng. Saya hanya ingin pemuda sholeh yang membantuku taat kepada Allah dan menjagaku. Agar masalah ini selesai yang belum bisa berhenti dengan keluargaku. Oleh karena itu saya berfikir untuk meminang sendiri pemuda yang kami ketahui. Mengikat antara kami dan mereka hubungan besanan. Dia pemuda berakhlak, punya agama, hafal Qur’an dan pencari ilmu. Hal itu dengan mengirim sms – dengan cara halus dan beradab – pemuda ini tidak ada hubungan dengan diriku selamanya. Akan tetapi saya mengetahui no telponnya dengan tidak sengaja. Saya tidak ingin ada penghubung pihak ketiga dalam masalah ini. Tidak ingin memasukkan pihak lain. Sehingga masalah hanya dia pihak saja. Begitu juga tidak aman tersebarnya masalah ini. Saya tidak mendapatkan orang sangat terpercaya sehingga tidak membocorkan rahasiaku. Pertama apa hukum agama ? kemudian apa pendapat anda terkait dengan pemuda yang menerima pekerjaan ini? Bagaimana cara lelaki melihat calon istri yang dipinang sendiri? Apa nasehat anda?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Kami memohon kepada Allah agar disempurnakan nikmatNya kepada anda. Dan menambahkan kepada anda ilm, adad dan rasa malu. Kami memohon kepada Allah ta’al agar dimudahkan anda mendapatkan suami yang sholeh melangsungkan bersama dalam keluarga sholeh. Bagus sekali ketika anda keluar dari kerjaan anda yang di dalamnya ada campur bauw yang diharamkan. Anda juga bagus ketika anda menolak para pelamar yang tidak berakhlak dan beragama. Bagus juga anda bertanya sebelum melakukan koresponden dengan pemuda itu.

Kedua:

Bukan haram dan bukan aib –bagi orang yang berakal- seorang wanita menawarkan diri kepada orang berakhlak dan agama untuk dinikahinya. Kalau ada orang yang mengingkari hal itu, dia mengingkari tanpa ada pertimbangan agama. Hanya dengan timbangan adat kebiasaan, taklid dan yang dikenal. Terkadang para wanita mengingkarinya karena dengki pada dirinya.

Dari Tsabit Al-Bunani mengatakan,

كُنْتُ عِنْدَ أَنَسٍ ، وَعِنْدَهُ ابْنَةٌ لَهُ ، قَالَ أَنَسٌ : جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَعْرِضُ عَلَيْهِ نَفْسَهَا ، قَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَكَ بِي حَاجَةٌ ؟ .فَقَالَتْ بِنْتُ أَنَسٍ : مَا أَقَلَّ حَيَاءَهَا ، وَا سَوْأَتَاهْ ! وَا سَوْأَتَاهْ ! قَالَ : هِيَ خَيْرٌ مِنْكِ ، رَغِبَتْ فِي النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَعَرَضَتْ عَلَيْهِ نَفْسَهَا . رواه البخاري ( 4828 ) .

“Saya di sisi Anas dan beliau mempunyai anak wanita. Anas mengatakan, “Seorang wanita mendatangi Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam menawarkan dirinya kepada beliau seraya mengatakan, “Ya Rasulullah apakah anda membutuhkan diriku? Anak wanita Anas mengatakan, “Sedikit sekali rasa malunya. Oh malunya !! oh malunya !! berkata (Anas), “ Dia lebih baik dari kamu, dia menginginkan Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan menawarkan diri kepada beliau.” (HR. Bukhari, no. 4828).

Imam Bukhari membuat bab dengan mengatakan ‘Bab:

عرْض المرأة نفسَها على الرجل الصالح

Seorang wanita menawarkan dirinya kepada lelaki sholeh’ arti kata واسوأتاهwawu untuk anjuran kata 'Sauatah' adalah prilaku buruk dan hina. Begitu juga wanita sholeh menyindir keinginannya menikah dengan Musa alaihis salam dengan ucapan sebagaimana Firman Allh Ta’ala :

قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ (سورة القصص: 26)

“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Qasas: 26)

Yang Nampak dia yang menawarkan lewat ayahnya kepada Musa alaihis salam. Sebagaimana FIrman Ta’ala:

قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ (سورة القصص: 27)

“Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun.” (QS. Qasas: 27)

Ini surat untuk para wali anda agar bertakwa kepada Allah Ta’ala. Hendaknya meninggalkan asobiyah (fanatisme) kabilah. Selayaknya mereka mencari lelaki sholeh dan menikahkannya. Minimal mereka tidak menolak seorangpun yang mempunyai akhlak dan agama. Ini ada lelaki soleh, menawarkan kepada Musa alaihis salam. Setelah dia (wanita itu) menawarkan dirinya. Ini ada wanita sholehah menawarkan dirinya kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam secara terang terangan tanpa sindiran. Semuanya ini tidak menghilangkan rasa malu. Hal itu menunjukkan agama yang kuat. Serta akal yang baik pada wanita dan kepada walinya.

Dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 30/50, dikatakan “Seorang wanita dibolehkan menawarkan dirinya kepada seorang lelaki dan menyampaikan padanya akan keinginannya. Karena kebaikan dan keutamaannya atau karena ilmu dan kemuliaannya. Atau karena salah satu perangai agama, bukan kehinaan hal itu kepadanya. Bahkan hal itu menunjukan akan kemulyaannya. Dimana Bukhori telah mengeluarkan hadits Tsabit Albunany berkata, saya di sisi Anan… dan menyebutkan hadits tadi. Selesai

Ketiga:

Setelah apa yang telah disebutkan tadi, maka kami memberikan nasehat kepada anda dengan apa yang bermanfaat untuk anda –insyaallah – dalam problem anda ini, maka kami katakana kepada anda:

1. Jauhkan koresponden secara langsung dengannya. Memungkinkan bagi anda menyampaikan kabar kepadanya lewat no lain yang tidak dikenalnya. Tanpa mengkhususkan pada orang tertentu. Masalah ini mudah bagi anda untuk mendapatkannya. Coba anda kirim sms kepadanya yang menunjukkan bahwa anda ingin menikah. Sms ini seakan akan ada orang lain yang mengetahui pada dua belah pihak. Dan dinasehatkan jangan berlebihan. Hal ini lebih baik daripada menghadapi secara langsung –menurut perkiraan kami- karena masalahnya terkadang tidak berjalan seperti keinginan anda. Sehingga menjadi sebab ketidak enak antara anda dan dia. Sebagaimana seseorang tidak menjamin tetap dalam kondisi beragama dan istiqamah seperti kondisinya sekarang. Khawatir hal ini akan menjadi penghinaan kepada anda setelah itu. Oleh karena itu para ulama mensyaratkan ‘Lelaki sholeh’ bukan kebaikan yang hanya dia ketahui sendiri, juga bukan hanya hafal Qur’an. Bahkan kebaikan itu menjalankan ilmu dan Al-Qur’an serta berakhlak dengannya.

2. Tidak layak bagi anda –ketika melakukan koresponden dengan anda- membiarkan Bahasa dan surat menyurat. Akan tetapi dibolehkan bagi anda mengirim surat untuk urusan tertentu. Bisa jadi koresponden ini menjadi fitnah bagi dia dan anda. Atau fitnah anda berdua.

3. Jauhi memberitahukan kepada seseorang pun yang menjadi penengah diantara anda berdua. Dan kami telah melihat akan perhatian anda dalam hal ini.

4. Bisa jadi pihak lelaki tidak sesuai untuk menikah atau telah dimeminang dan tidak ingin poligami. Kalau anda melihat hal itu, maka jangan anda mengulanginya. Disana tidak ada alasan untuk melanjutkan koresponden. Maksud koresponden anda dapatkan berupa menawarkan diri menikahnya dengan anda.

5. Kalau Allah belum mentakdirkan anda menikah dengannya. Maka selayaknya anda jangan tergantung dengannya. Tidak tersembunyi lagi bagi anda – insyaallah – sejauhmana bahaya ketergantungan. Bagaimana hal itu dapat menyibukkan dari ketaatan kepada Allah. Dan menyibukan dari menghafal dan murojaah Qur’an. Serta menyibukkan dari mencari ilmu disertai menjadi sebab penyakit hati dan condong ke maksiat.

6. Kami beri nasehat kepada anda melakukan shalat  istikharah sebelum melakukan koresponden. Kami nasehatkan juga melakukan hal yang sama setelah koresponden dan memberikan kabarnya. Seorang muslim belum tahu kebaikan mana baginya untuk dunia dan akhirat. Dia tidak tahu dan lemah. Memohon kepada Tuhannya yang Maha Mengetahui dan Maha Mampu agar memilihkan baginya. Dan memudahkan urusan yang terbaik untuknya. Dan memalingkan darinya kejelekan dimana saja.

7. Ketahuilah boleh jadi orang lain itu lebih baik bagi anda. Selagi anda melakukan dengan cara sesuai agama dalam memilih. Dan menawarkan diri anda kepadanya. Jika Allah Ta’ala belum mentakdirkan anda berdua untuk menikah. Jangan putus asa dari rahmat Allah jangan berhenti berdoa kepada Allah Ta’ala. Jangan mundur (syarat) akhlak dan agama kalau ada yang maju untuk menikah dengan anda. Bersabarlah atas tekanan dari keluarga anda:

فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً . إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْراً (سورة الشرح: 5)

 “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS. As-Syarh: 5-6)

Jika anda mempunyai mahram saudara atau paman anda. Dari kerabat anda, mampu membuka hal itu dan dia dapat melakukan urusan anda, sebagaimana umumnya para lelaki yang menikahkan anak wanitanya dari lelaki yang diridai, tanpa merendahkan diri, jika hal itu ada, maka urusannya akan mudah. Jauh dari bahaya dan lebih enak di hati anda insyaallah.

Kami memohon kepada Allah agar memudahkan urusan anda dan orang yang melaksanakan urusan untuk anda.

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam