Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Maksud Dengan Sahur Dalam Banyak Hadits Yang Ada Terkait Keutamaannya, ‘Sahur Khusus Orang Puasa’

Pertanyaan

Apakah sahur dalam hadits Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam ‘Sesungguhnya Allah Ta’ala dan para Malaikat mendoakan kepada orang yang sahur’ atau dalam hadits lainnya, apakah keberkahannya untuk orang puasa saja atau setiap hari waktu sahur itu dianjurkan sahur meskipun hanya seteguk air?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sahur adalah makanan yang dimakan atau diminum seseorang di akhir malam. Dinamakan sahur karena dimakan waktu sahur yaitu akhir malam. (Lisanul Arab, 4/351).

Telah ada banyak hadits terkait keutamaan sahur. Seperti sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً) رواه البخاري (1923) ، ومسلم (1095)

“Sahurlah, sesungguhnya dalam sahur itu ada keberkahan.” HR. Bukhori, 1923 dan Muslim, 1095.

Dan sabda beliau sallallahu alaihi wa sallam:

( فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ ، أَكْلَةُ السَّحَرِ) رواه مسلم (1096)

“Pembeda antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” HR. Muslim, 1096.

Sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam :

( إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ) رواه أحمد (11086) وصححه محققو المسند . وحسنه الألباني في "الصحيحة " (1654

“Sesungguhnya Allah azza wajalla dan para Malaikat mendoakan kepada orang yang sahur.” HR. Ahmad, 11086 dinyatakan shoheh peneliti Musnad dan dinyatakan hasan oleh Albani di Shohehah, 1654.

Maksud sahur dalam hadits-hadits ini adalah makan sahur yang dimakan oleh khusus orang yang puasa. Karena makanan itu menguatkan orang puasa dalam beribadah puasanya serta memudahkannya. Karena ia pembeda antara puasa kita –umat Islam- dan puasa ahli kitab. Diambil hal itu dari perkataan para ulama sebab menjadikan sahur itu ada berkahnya.

Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para ulama berkonsensus (ijma’) anjuran sahur dan bukan wajib. Kalau keberkahan di dalamnya maka sudah jelas nampak karena menguatkan terhadap puasa dan menjadi semangat. Dan menjadi sebab anjuran untuk menambah dalam berpuasa karena sedikitkan kepayahan bagi orang yang sahur. Ini yang benar yang dijadikan sandaran pada maknanya.” Selesai dari ‘Syarkh Nawawi ‘Ala Muslim, (7/206).

Manawi rahimahullah mengatakan dalam sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

( إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ)

“Sesungguhnya Allah azza wajalla dan para Malaikat mendoakan kepada orang yang sahur.” Maksudnya adalah orang yang mengkonsumsi sahur dengan maksud  menguatkan dalam berpuasa karena di dalamnya dapat menghancurkan syahwat perut dan kemaluan sebagai suatu yang wajib dalam pembersihan hati dan lebih dominan dari sisi ruhiyah atas tubuh yang mendekatkan seseorang ke Tuhannya. Oleh karena itu sahur sangat dianjurkan sekali.” selesai dari ‘Faidul Qodir, (2/270).

Telah ada dalam ‘Mausu’ah Fiqhiyah, (24/270), “Sahur sunah bagi orang berpuasa, Ibnu Munzir menukil Ijma’ akan sunahnya.” Selesai

Para ulama Lajnah Daimah mengatakan, “Yang dianjurkan bagi orang berpuasa agar sahur sebelum terbit fajar. Karena hal itu dapat menguatkan dalam berpuasa.” Selesai dari ‘Fatawa Lajnah Daimah, (9/26).

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya dalam sahur ada keberkahan. Dimana keberkahanannya? Semuanya berkah, ibadah, mengikuti Rasulullah, dan berbeda dengan orang penghuni neraka jahim. Membantu dalam berpuasa, memberikan hak pada jiwa, dimana ia akan menghadapi waktu untuk menahan darinya, sehingga dia mendapatkan bagian makan dan minum untuk menguatkan dalam taat kepada Allah, ini adalah muqodimah puasa.” Selesai dari ‘Liqo Bab Maftuh, (147/7) dengan penomoran Syamilah.

Al-Hafid Ibnu Hajar hafidahullah mengatakan, “Keberkahan dalam sahur di dapatkan dalam berbagai sisi, yaitu mengikuti sunah, menyalahi ahli kitab, menguatkan dalam beribadah, menambah semangat, menahan akhlak jelek dari rasa lapar, menjadi sebab memberi shodaqoh bagi orang yang meminta hal itu atau berkumpul untuk makan bersama. menjadi sebab untuk berzikir dan berdoa pada waktu mustajabah. Mendapatkan niatan puasa bagi orang yang lupa sebelum tidur.” Selesai dari ‘Fathul Bari, (4/140).

Sebagian sebab yang disebutkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah tidak khusus untuk orang berpuasa akan tetapi mengikuti niatan puasa, maka niatan puasa adalah pokoknya kemudian diikuti dengan faedah-faedah ini dari makan sahur.

Para ulama bersepakat (ijma’) bahwa sahur itu dianjurkan bagi orang puasa. Dan kami tidak mengetahui seorangpun dari para ulama yang mengatakan anjuran bagi orang yang tidak puasa. Kalau sekiranya sahur dianjurkan bagi orang puasa dan yang tidak puasa, maka Nabi sallallahu alaihi wa sallam akan melanggengkan. Akan tetapi beliau tidak melakukan hal itu, hal ini menunjukkan bahwa anjuran sahur sesungguhnya dikhususkan bagi orang yang ingin puasa.

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam