Rabu 10 Jumadits Tsani 1446 - 11 Desember 2024
Indonesian

Satu Hewan Kurban Boleh Untuk Semua Anggota Keluarga, Meskipun Jumlah Mereka Seratus Jiwa

45916

Tanggal Tayang : 26-09-2014

Penampilan-penampilan : 7483

Pertanyaan

Apakah satu hewan kurban (kambing) boleh untuk semua anggota keluarga, meskipun jumlah mereka banyak ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Satu hewan kurban boleh untuk semua anggota keluarga, meskipun jumlah mereka banyak.

Tirmidzi (15065) meriwayatkan dari ‘Atha’ bin Yasar berkata: Saya bertanya kepada Abu Ayyub al Anshari bagaimana semua hewan sembelihan pada masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- ?, Beliau menjawab: “Bahwa ada seseorang pada masa tersebut dengan satu kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya, mereka makan dan membagikannya”. (Dishahihkann Al Bani dalam “Shahih Tirmidzi” )

 Disebutkan dalam “Tuhfatul Ahwadzi”: “Hadits ini merupakan nash yang jelas bahwa satu kambing boleh untuk satu orang dan anggota keluarganya, meskipun jumlah mereka banyak, pendapat inilah yang benar”.

Al Hafidz Ibnul Qayyim dalam “Zaadul Ma’ad” berkata: “Dan merupakan petunjuk Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa satu kambing boleh untuk satu orang dan anggota keluarganya meskipun jumlah mereka banyak”.

Asy Syaukani dalam “Nail Authar” berkata: “Yang benar adalah bahwa satu kambing boleh untuk anggota keluarganya, meskipun jumlah mereka seratus orang atau lebih, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam sunnah”.

Syeikh Ibnu Utsaimin dalam “Asy Syarhul Mumti’ “ 5/275, berkata: “Keikut sertaan dalam pahala tidak ada batasannya, karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkuran atas nama semua ummatnya, maka seorang laki-laki berkurban dengan satu kambing atas nama dirinya dan anggota keluarganya, meskipun mereka berjumlah seratus orang”.

Lajnah Daimah pernah ditanya: “Keluarga ini terdiri dari 22 jiwa, sumber penghasilannya satu, pengeluarannya satu. Dan pada hari raya idul adha yang penuh berkah mereka berkurban dengan satu hewan sembelihan, saya tidak tahu, apakah satu hewan tersebut sudah cukup atau harus dua hewan kurban ?

Mereka menjawab:

“Jika anggota keluarganya banyak, dan semuanya tinggal dalam satu rumah, maka cukup dengan satu hewan kurban, dan kalau mereka berkurban dengan lebih dari satu hewan kurban, maka hal itu lebih utama”. (Fatawa Lajnah Daimah: 11/408).

Refrensi: الإسلام سؤال وجواب