Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Shalat Isya’ Pada Waktu Maghrib Karena Tidak Tahu

Pertanyaan

Adzan maghrib berkumandang, saya mengira bahwa adzan tersebut adalah adzan isya’ yang terakhir, maka saya shalat maghrib dengan niat empat raka’at (Shalat Isya’), pada saat saya bercengkrama dengan keluarga adzan isya’ berkumandang dan saya mengingkari hal itu, lalu mereka mengabarkan kepada saya bahwa shalat isya’ tidak boleh bagi saya kecuali sekarang, apakah saya mengulangi shalat maghrib atau tidak ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika ia belum melaksanakan shalat maghrib dan langsung shalat isya’ sebelum melaksanakan shalat maghrib karena mengira bahwa adzannya adalah adzan isya’ dan ia melupakan maghrib, maka ia perlu mengulangi shalatnya, shalat maghrib lalu  shalat isya’; karena ia melaksanakan shalat isya’ sebelum masuk waktunya, ia melakukannya di waktu shalat maghrib. Jika dia telah shalat maghrib setelah terbenam matahari maka shalat maghribnya tetap sah, adapun shalat isya’nya perlu diulangi lagi; karena ia melakukannya sebelum masuk waktunya.

Shalat yang dilaksanakan tidak pada waktunya tidak sah, akan tetapi jika ia belum shalat maghrib maka ia wajib mengqadha’ shalat maghribnya lalu diikuti berikutnya dengan shalat isya’.

Refrensi: Yang terhormat Syiekh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah-, Fatawa Nur ‘Ala Darb: (2/728)