Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Dibolehkan Memutar Nasyid Yang Diiringi Rebana Dengan Suara Lelaki Dalam Pernikahan?

02-05-2016

Pertanyaan 10021

Kaset nasyid pernikahan dengan suara lelaki diiringi dengan rebana, apakah dibolehkan diputar dalam acara pernikahan untuk para wanita?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Saya bertanya kepada Syekh Kami yang terhormat Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin tentang pertanyaan ini, maka beliau hafidhohullah menjawab, “Tidak dibolehkan.” 

Agama telah memperbolehkan menabuh rebana untuk para wanita dalam acara pernikahan. Bukan untuk para lelaki. Para wanita memungkinkan untuk menabuh rebana dan menyanyi dengan lirik yang dibolehkan dan bagus.

Wallahu a’lam

Musik dan Yang Melalaikan
tampilan di situs islamqa.info