Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Berbelasungkawa Kepada Orang Kafir Jika Dia Meninggal Dunia

25-12-2024

Pertanyaan 106520

Bagaimanakah hukum menyampaikan belasungkawa kepada orang kafir jika ia meninggal dunia, baik keluarganya muslim ataukah kafir ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

“Adapun jika mereka (keluarga si mayit yang kafir) beragama Islam, tidak ada salahnya menyampaikan belasungkawa kepada mereka, karena mereka adalah umat Islam yang tertimpa musibah, dan mereka berhak untuk itu.

Namun jika mereka kafir, hendaknya dipertimbangkan untuk kemaslahatannya. Jika berbelasungkawa untuk memikat hati dan mendapatkan kasih sayang orang-orang kafir kepada kaum Muslimin, maka tidaklah mengapa. Namun jika tidak ada manfaatnya, maka tidak ada faedahnya menyampaikan belasungkawa.” (Yang mulia Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah, Al-Ijabat ‘Ala As’ilat Al-Jaliyat, 1/14-15).

Jenazah Dan Hukum seputar Kuburan
tampilan di situs islamqa.info