Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Tidak Mengapa Shalat Dua Rakaat Sunah Wudhu Untuk Melakukan Ihram Sesudahnya Walaupun Sebelumnya Dia Tidak Biasa Melakukannya

31-01-2013

Pertanyaan 106547

Jika seseorang kebiasaannya tidak melakukan shalat dua rakaat sesudah wudhu, apakah dia dapat melakukan shalat tersebut agar dapat ihram sesudahnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Ya, tidak mengapa melakukan shalat tersebut agar dapat ihram sesudahnya, yaitu agar ihramnya dapat dilakukan setelah shalat.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, "Anda katakan bahwa ihram dapat dilakukan setelah shalat sunah wudhu jika dia terbiasa melakukannya. Apabila tidak merupakan kebiasaannya melakukan shalat tersebut, apa hukumnya?"

Beliau menjawab, "Saya memandang hal tersebut tidak mengapa. Tidak harus seseorang jika melakukan sesuatu dia harus melakukannya di setiap kondisi. Selama shalat sunah seetelah berwudhu disyariatkan, dan seseorang hendak melakukan shalat itu, maka hal itu tidak mengapa. Tidak masalah walauapu kebiasaannya dia tidak melakukan shalat tersebut."

(Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 22/14).

Miqot ( Tempat Memulai Haji & Umroh )
tampilan di situs islamqa.info