Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
“Jika seseorang tidak melakukan haji, lalu dia melakukan umrah pada hari Arafah atau hari Id, maka hal itu tidak mengapa. Sesungguhnya umrah dibolehkan pada setiap waktu, tidak ada batasan waktu tertentu seperti haji. Kapan saja umrah dilakukan oleh seseorang, maka umrahnya sah. Semoga umrahnya diterima Allah.”