Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Al-Hamdulillah. Memang benar, harus ada pembedaan di sini. Orang yang mencampakkan hukum Allah Ta'ala dan menyingkirkannya, untuk kemudian menggantikannya dengan undang-undang dan hukum manusia, maka yang demikian itu adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Adapun orang yang pada dasarnya konsekuen dengan agama Islam. Hanya saja ia berbuat maksiat dan zhalim, dengan memperturutkan hawa nafsunya pada sebagian keputusan hukum serta mencari keuntungan dunia, sementara ia mengakui bahwa telah berbuat zhalim dalam hal itu; maka yang demikian itu adalah kekufuran yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.