Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
, khitan bagi kaum wanita termasuk sunnah, bukan termasuk kebiasaan yang jelek dan tidak akan menimbulkan efek mudharat jika dilakukan dengan benar. Namun jika dilakukan sembrono (berlebih-lebihan) maka dapat menimbulkan mudharat.