Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

TIDAK MENGAPA MENGHILANGKAN NAJIS DENGAN TISU SETELAH SELESAI BUANG HAJAT

05-05-2010

Pertanyaan 129685

Saya tinggal di Amerika, di WC kantor tempat saya bekerja, tidak saya dapatkan cara apapun untuk menggunakan air setelah selesai buang hajat. Karena itu saya dalam keadaan tidak suci sepanjang siang keberadaan saya di kantor. Akan tetapi saya harus melakukan shalat di tengah waktu kerja saya. Apa yang harus saya lakukan? Ketika saya kembali ke rumah, saya baru dapat mencucinya. Akan tetapi apa yang harus saya perbuat ketika saya berada di kantor?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Jika anda telah buang hajat, maka anda harus mengusap tempat keluar kotoran dengan tisu. Dan itu sudah cukup dianggap mensucikan sebagaimana yang diminta. Tidak harus menggunakan air, meskipun dengan air lebih utama.

Penjelasan tentang hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban soal no. 59928, dan 111813,

Dengan demikian, jika anda telah menghilangkan bekas najis dengan tisu, maka anda dapat keluar dari WC, lalu berwudu dan shalat. Tidak boleh menunda shalat hingga keluar waktu, dan anda tidak diharuskan mencucinya jika anda telah pulang ke rumah.

Wallahu a'lam.

istinja dan istijmar
tampilan di situs islamqa.info