Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Orang yang bertayamum boleh menjadi imam bagi orang yang berwudhu. Jika dia bertayammum karena uzur syar'i, dari hadats kecil atau hadats besar, maka dia boleh mengimami shalat bagi orang yang bersuci dengan air. Tidak masalah dalam hal itu. Jika didapatkan orang yang layak menjadi imam lalu dia menjadi imam, juga tidak mengapa."
Syekh Abdul Aziz bin Baz, rahimahullah.