Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

SELALU SHALAT RAWATIB FAJAR SETELAH SHALAT FAJAR

14-06-2010

Pertanyaan 132496

Apa pendapat anda terhadap seseorang yang selalu masuk masjid setelah iqamah, kemudian bergabung bersama jamaah shalat. Setelah selesai shalat, dia baru melaksanakan shalat rawatib dua rakaat. Dia lakukan hal tersebut setiap hari, bukan kadang-kadang, sekali lagi 'setiap hari'.Apa pendapat anda? Sehingga seakan-akan rawatib Fajar (baginya) berlaku setelah shalat Fajar? Tidur dan malas boleh jadi menjadi sebab perbuatannya tersebut! Apakah selalu melaksanakan rawatib shalat Fajar setiap hari dibolehkan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Siapa yang tidak sempat menunaikan shalat dua rakaat Fajar sebelum shalat fardhu, baik karena kesibukannya, atau terlambat bangun, atau uzur lainnya, maka disyariatkan baginya untuk shalat setelah shalat Fajar, atau menunggu hingga matahari naik, baru kemudian dia laksanakan shalat tersebut. Dalil tentang masalah ini telah dijelaskan dalam soal jawab no. 65746

Syekh Ibnu Baz rahimahullah berkata, "Jika seorang muslim tidak sempat melaksanakan sunnah Fajar sebelum shalat Fajar, maka dia dapat memilih antara melaksanakannya setelah shalat atau menundanya hingga matahari telah meninggi. Karena sunnah dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam menunjukkan kedua hal tersebut. Akan tetapi menundanya lebih utama hingga matahari meninggi berdasarkan perintah Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Adapun menunaikannya setelah shalat, terdapat riwayat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyetujui orang yang melakukan perbuatan tersebut." Selesai  (Fatawa Islamiyah, 1/523) 

Dengan demikian, maka perbuatan orang tersebut hendaknya dipahami bahwa dia terlambat bangun, sehingga tidak memungkinkan baginya untuk melaksanakan shalat rawatib sebelum iqamah shalat. Dan hal tersebut dibolehkan, tidak mengapa.  

Akan tetapi selayaknya dia dinasehatkan bahwa segera bangun sehingga dapat menunaikan shalat rawatib sebelum shalat Fajar.

salat sunah
tampilan di situs islamqa.info