Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Apakah Menghajikan Ayahnya Yang Meninggal Dunia Dan Telah Berhaji Atau Berhaji Untuk Ibunya Yang Telah Tua Yang Belum Berhaji?

14-09-2014

Pertanyaan 144550

saya telah menunaikan kewajiban haji tahun kemarin, dan Ibuku belum berhaji sementara umurnya sudah 65 tahun. Kesehatan dan kondisi Mesir tidak dapat membantu untuk menunaikan haji. Ayahku meninggal dunia tahun ini berumur 80 tahun. Dan telah menunaikan haji 20 tahun yang lalu. Yang terbaik apakah saya menghajikan untuk ayahku, dan saya mengharap ampunan secepatnya dari Allah, saya tidak ingin menunggu tahun depan. Ataukah saya menghajikan untuk ibuku yang belum haji? Apakah saya harus mengambil uangnya untuk keperluan haji? Ataukah dibolehkan saya yang membayarnya. Perlu diketahui, ibuku mempunyai dana yang cukup (untuk haji). Saya meminta kepada ibuku agar memberikan keridhaannya di dunia dan akhirat. Jangan ada kebencian selamanya. Dan hal itu disaksikan oleh saudara-saudaraku. Perlu diketahui, saya terus berusaha agar mendapatkan keridhaannya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau ibu anda lemah tidak mampu haji sendiri dan tidak ada harapan sembuh. Sedangkan dia mempunyai uang yang cukup untuk berhaji, maka selayaknya ada orang yang menghajikan untuknya. Jika anda menyumbang dengan menghajikannya, maka hal itu termasuk bentuk bakti anda kepadanya. Tidak disyaratkan biaya haji diambil dari hartanya. Silahkan lihat jawaban soal no. 36841.

Sementara haji anda tahun ini, apakah untuk ayah atau ibu anda? Jawabannya adalah untuk ibu anda karena ada dua sebab:

1. Haji untuk ibu anda adalah wajib, dan beliau belum pernah menunaikan haji. Sementara haji untuk ayah anda adalah sunnah. Dan wajib didahulukan dari sunnah

2. Kalau terjadi pertentangan antara hak ibu dan ayah, maka hak ibu lebih didahulukan. Karena bakti kepada ibu tiga kali lipat dibandingkan kepada ayah. Yang menunjukkan akan hal ini adalah apa yang diriwayatkan oeh Bukhari, 5971 dan Muslim, 2548 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata,

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي ؟ قَالَ : أُمُّكَ . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ثُمَّ أُمُّكَ . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ثُمَّ أُمُّكَ . قَالَ : ثُمَّ مَنْ ؟ قَالَ : ثُمَّ أَبُوكَ .

“Seseorang datang kepada Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak untuk saya perlakukan dengan baik?" Beliau menjawab, “Ibumu." Dia berkata, “Kemudian siapa (lagi)?" Dia menjawab, “Ibumu." Dia berkata, “Kemudian siapa (lagi)?"  Beliau menjawab, ”Ibumu." Dia berkata, “Kemudian siapa (lagi)?" Beliau menjawab, “Kemudian ayahmu." 

Al-Qurthuby mengomentari, “Maksud bahwa ibu mempunyai hak yang lebih banyak dalam bakti seorang anak. Dan lebih didahulukan atas ayahnya ketika terjadi tumpang tindih (dalam bakti).

Iyad mengatakan, “Mayoritas ulama berpendapat bahwa ibu lebih diutamakan dalam berbakti dibandingkan ayah. Pendapat lain mengatakan, “Berbakti kepada keduanya sama derajatnya. Yang lebih kuat adalah pendapat pertama.” (Fathul Bari, 10/402)

Ucapan anda "Saya meminta kepada ibuku agar mendapatkan keredaannya di dunia dan akhirat serta tidak ada kemarahan selamanya serta saudara-saudara anda menyaksikan akan hal itu." permintaan anda agar mendapatkan keredhaanya di dunia untuk anda, ini adalah sesuatu yang bagus dan tidak mengapa. Sementara permintaan anda keredhaannya di akhirat, tidak ada jalan di dunia dan diapun tidak mampu menegaskan hal itu. Karena akhirat adalah masalah ghaib, tidak seorang pun yang dapat menentukan masalahnya sedikitpun juga. Lanjutkan untuk mendapatkan keredhaan dan berbakti kepadanya agar anda mendapatkan keredoannya.

Sementara ayah anda, doa anda lebih bagus dibandingkan dengan menghajikan untuknya. Perbanyak doa untuknya dengan membaca:

رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً

"Wahai Tuhan, kasihanilah kedua (orang tua) sebagaimana keduanya telah mendidikku semenjak kecil.”

Wallahua'lam .

Kemampuan Berbagai Masalah Seputar Haji
tampilan di situs islamqa.info