Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

HUKUM MENDENGARKAN NASYID SYIAH JIKA TIDAK ADA KEMUNKARAN

18-02-2012

Pertanyaan 146334

Belakangan ini tersebar nasyid-nasyid Syiah dengan suara yang merdu, bukan tentang keyakinan dan kesyiahannya. Kalimat-kalimatnya biasa saja, akan tetapi dibawakan oleh orang-orang syiah dan dengan nada yang biasa. Banyak orang yang tertarik dengan lantunannya dan mendengarkannya. Apa hukumnya? Perlu diketahui bahwa di dalamnya tidak terdapat musik.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Mendengarkan nasyid semacam itu, meskipun tidak terdapat pelanggaran syariat, mengandung sejumlah bahaya;

1-Menimbulkan kecintaan di hati terhadap munsyid (yang menyampaikan nasyid). Hal ini bertentangan dengan apa yang seharusnya disikapi seorang mukmin yang membenci bid’ah dan pelakunya serta peringatan agar jangan mendekati mereka.

2-Menjadi pintu masuknya pelanggaran tanpa disadari. Berawal dari ketertarikannya terhadap suaranya, maka dia menjadi tidak memperhatikan kalau di dalamnya terdapat kerusakan, kemudian hal itu mantap dalam hati tanpa disadari. Sebagaimana diketahui, bahwa bahasa adalah wadah pemikiran, maka bahasa suatu kaum, apalagi nasyidnya dan lantunannya, sedikit banyak akan menanamkan akidah dalam hati, juga pemikiran dan budaya mereka secara tidak disadari.

3-Mendengarkan lantunan para munsyid dari kalangan mereka, dapat mengajak orang lain untuk mengikutinya dan mendengarkan nasyid-nasyid mereka secara keseluruhan tanpa membedakan mana nasyid yang menyimpang dan mana yang tidak.

Selayaknya dijauhi mendengarkan nasyid-nasyid tersebut, menghapusnya dan tidak mempromosikannya.

Telah dijelaskan sebelumnya haramnya mendengarkan nasyid ahli bid’ah yang mengandung penyimpangan syariat dalam jawaban soal no. 125645.

Maka seharusnya nasyid-nasyid seperti itu ditinggalkan secara mutlak, walaupun seseorang dikenal kesalehannya, agar hal tersebut tidak mengalihkan perhatian seseorang dari Al-Quran atau mengkaji ilmu.

Wallahua’lam.

mazhab-mazhab dan kelompok-kelompok
tampilan di situs islamqa.info