Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Mengucapkan ‘Semoga Allah Menerima’ Setelah Selesai Shalat

22-05-2016

Pertanyaan 148124

Sebagian teman mengatakan semoga Allah menerima setelah selesai shalat. Saya tahu itu bid’ah. Akan tetapi saya ingin penjelasan. Kenapa ia bid’ah? Siapa diantara para ulama yang mengatakan bid’ah? Karena kebanyak orang awam ketika dikatakan kepadanya bid’ah agak risih seraya mengatakan ia adalah doa agar Allah menerima shalat anda?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Asal hukum dalam masalah ibadah adalah sunah atau bid’ah. Ada dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam atau tidak ada. Apa yang ada pentunjuk dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam maka ia termasuk sunah. Dan apa yang tidak ada dijadikan agama oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya, maka sekarang juga tidak dijadikan agama.

Telah diriwayatkan Abu Dawud, (4607) dan lainnya dari Irbath bin Sariyah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

... مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا ، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ ؛ تَمَسَّكُوا بِهَا ، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ (صححه الألباني)

“….. siapa yang hidup diantara kalian setelah nanti, akan anda jumpai banyak perbedaan. Maka hendaknya kamu semua berpegang teguh dengan sunahku dan sunah para khulaf mahdiyyin rosyidin. Pegang erat dengan gigi geraham. Dan jauhilah kamu semua sesuatu yang baru (dalam agama). Karena suam yang baru (dalam agama) itu bid’ah dan semua bid’ah itu sesat.” )Dinyatakan shahih oleh Albani)

Al-Hafizd Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ahlus Sunah wal jamaah mengatakan pada setiap perbuatan dan perkataan yang tidak ada ketetapan dari para shahabat itu adalah bid’ah. Karena kalau itu suatu kebaikan, mereka pasti lebih dahulu (melakukan) daripada kita. Karena mereka tidak akan meninggalkan diantara perangai kebaikan. Kecuali mereka bersegera melakukannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, no. 7/278-279).

Syekh Al-Fauzn mengatakan, “Bad’ah yang terjadi pada sisi ibadah di zaman sekarang banyak sekali. Karena asal dalam beribdah adalah tauqif (paten) tidak disyareatkan sesuatu darinya kecuali dengan adanya dalil. Selagi tidak ada dalil yang menunjukkan hal itu, maka ia termasuk bid’ah. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam :

من عمل عملًا ليس عليه أمرنا فهو رد (رواه البخاري، رقم 2697 ومسلم، رقم 1718)

“Siapa yang beramal suatu amalan tidak ada perintah dari kami, maka ia tertolak.” )HR. Bukhori, no. 2697 dan Muslim, 1718)

Ibadah yang dilakukan sekarang yang tidak ada dalilnya banyak sekali. Selesai (Bid’ah Anwa’uha Wa Ahkamuha /Bid’ah macam dan hukumnya). Dari kumpulan karangn Al-Fauzan, (14/15).

Kedua:

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa pendapat syekh dalam berjabat tangan sambil mengatakan ‘Semoga Allah menerima (ibadah)’ setelah selesai shalat langsung?

Maka beliau menjawab, “Tidak ada asalnya berjabat tangan. Begitu juga ucapan ‘Semoga Allah menerima (ibadah)’ seteleh selesai shalat. Tidak ada dari Nabi sallallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiallahu anhum. (Majmu Fatawa Wa Rasail Ibn Utsaimin, 13/171).

Beliau juga ditanya, “Disana ada di antara orang menambahkan zikir setelah shalat seperti ucapan sebagian diantara mereka ‘Semoga Allah menerima’ atau ucapan mereka setelah berwudu; ‘Zam zam’. Apa komentar anda?

Maka beliau menjawab seraya mengatakan, “Ini bukan termasuk zikir. Hal ini termasuk doa ketika selesai mengatakan ‘Semoga Allah menerima (ibadah) anda. Meskipun begitu kami berpendapat sebaiknya tidak dilakukan seseorang. Tidak setelah wudu juga tidak setelah shalat tidak juga setelah minum zam zam. Karena masalah seperti ini, kalau dilakukan terkadang dijadikan sumah sehingga seakan disyareatkan tanpa ada ilmunya.” (Majmu Fatawa Wa Rasail Ibnu Utsaimin, 13/211).

Di samping itu selayaknya diingatkan secara bijak dan lembut dalam menjelaskan seperti masalah ini dimana banyak orang yang tidak mengetahuinya. Dengan meyakini hal itu sekedar doa. Dan hal itu tidak masuk dalam bab bid’ah. Termasuk ada yang bagus seperti ini, hendaknya anda jawab doanya untuk anda. Dan anda mendoakan untuknya juga. Atau anda mengatakan kepadanya terima kasih atau semisal itu. Kemudian anda jelaskan dengan lembut yang sesuai sunah dalam hal itu.

Diriwayatkan Tirmizi, (no. 2738) dari Nafi’:

أَنَّ رَجُلًا عَطَسَ إِلَى جَنْبِ ابْنِ عُمَرَ ، فَقَالَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ . قَالَ ابْنُ عُمَرَ : وَأَنَا أَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ، وَلَيْسَ هَكَذَا عَلَّمَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؛ عَلَّمَنَا أَنْ نَقُولَ : الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ ( حسنه الألباني)

“Ada seseorang bersin di siamping Ibnu Umar dan mengatakan ‘الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ . (segala puji hanya milik Allah dan semoga keselamatan terlimpahkan kepada Rasulullah). Ibnu Umar mengatakan, “Saya mengatakan ‘Alhamdulillah wassalamu ‘ala Rasulillah’ bukan begitu Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami. Beliau mengajarkan kepada kami dengan mngucapkan: ( الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ ) (Segala pujian milik Allah dalam segala kondisi).” (Dinyatakan hasan oleh Al-Albany)

Lihatlah bagaimana Ibnu Umar radhiallahu anhuma menjelaskan kepadanya , bahwa ucapan ini pada dasarnya bukan suatu kemungkaran. Yang munkar itu meninggalkan sunah Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan mengambilnya. Atau menjadikan sebagai kebiasaan seperti kebiasaan sunah. Silahkan anda perhatikan kelembutan kepada orang yang salah. Dan menautkan hatinya serta menyesuaikan tempat sunah pada posisi itu.

Wallahu a’lam.

salat bidah
tampilan di situs islamqa.info