Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertama,
Al-Qur’an Al-Karim mengisyaratkan bahwa para Malaikat itu tidak makan dan tidak minum. Hal itu dalam firman Allah Ta’ala – ketika menceritakan tamu Nabi Ibrohim ‘alais salam:
( فَلَمَّا رَأَى أَيْدِيَهُمْ لا تَصِلُ إِلَيْهِ نَكِرَهُمْ وَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً قَالُوا لا تَخَفْ إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمِ لُوطٍ ) هود/70.
“Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: "Jangan kamu takut, sesungguhnya kami adalah (malaikat-malaikat) yang diutus kepada kaum Luth." SQ. Hud: 70.
Ibnu Jarir At-Tobari rahimahullah berkata, ’Manahan dari makanan, karena mereka termasuk yang tidak makan.’ Selesai dari ‘Jami’ Al-Bayan, 15/387.
Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, ‘Para Malaikat tidak ada keinginan terhadap makanan karena mereka tidak berselera untuk makan.’ Selesai dari ‘Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, 4/333.
Fakhrur Razi rahimahullah telah menukil kesepakatan para ulama’ arti ini, dengan mengatakan, ‘Mereka bersepakat bahwa para Malaikat tidak makan, tidak minum, tidak menikah. Mereka bertasbih siang malam tidak (pernah) bosan. Sementara jin dan syetan, maka mereka makan dan minum.’ Selesai dari ‘Mafatih Al-Ghoib, 1/76.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ‘Mereka (para malaikat) tidak makan, tidak minum bahkan mereka itu sumbatan tidak kosong seperti manusia. Mereka berbicara, mendengar, melihat, naik dan turun –sebagaimana telah ada ketetapan dalam nash shoheh- meskipun begitu, mereka tidak sama sifat dan prilakunya seperti sifat dan prilaku manusia. Al-Kholiq (Pencipta) Ta’ala lebih agung perbedaan dengan para makhluk dari perbedaan para Malaikat dengan manusia. Karena keduanya adalah makhluk. Makhluk lebih dekat penyerupaan dengan makhluk (lainnya). Daripada (penyerupaan) makhluk dengan Kholiq (Pencipta) Subhanahu Wata’ala.’ Selesai dari ‘Majmu’ Al-Fatawa, 5/354.
Kedua,
Pendapat yang mengatakan bahwa para Malaikat tidak makan dan tidak minum, bukan penyerupaan dengan Allah Azza Wajalla. Hal itu dari berbagai sisi yang jeli, dengan memahami permasalahan tasybih (penyerupaan) itu sendiri.
Sisi pertama, merasa cukupnya para malaikat dari makan dan minum bukan secara sempurna dari segala sesuatu. (sebagaiamana) yang telah ada ketetapan untuk Allah Azza Wajalla. Akan tetapi dari sisi penciptaan yang telah Allah ciptakan. Sehingga kecukupan para Malaikat itu termasuk kurang, karena kecukupan sewajarnya sebagaiamana yang Allah Subhanahu Wata’ala ciptakan. Bukan merupakan sifat dzat yang harus dimiliki sebagaiamana hak Tuhan Azza Wajalla.
Sisi kedua, bahwa ada banyak makhluk yang tidak membutuhkan makan dan minum. Seperti sesuatu yang keras (batu dan semisalnya). Yang nampak hal itu tidak ada penyerupaan dengan Allah Azza Wajlla. Karena kecukupan bebatuan dari makan dan minum merupakan suatu kekurangan bukan kecukupan sempurna. Dimana tidak diragukan lagi bahwa karena kekurangannya dari makhluk yang lebih tinggi derajatnya –yaitu tumbuhan, hewan dan manusia- tidak membutuhkan makan dan minum. Dari sini, menjadi bukti bahwa kalau sekedar cukup (tidak membutuhkan) makanan dan minuman bukan sebagai dalil bahwa hal itu menyerupai dengan Al-Kholiq (Pencipta) subhanahu WaTa’ala.
Sisi ketiga, sisi yang penting dan jeli. Bahwa peniadaan penyerupaan dengan Allah Azza Wajalla yang ada di Firman-Nya Ta’ala, ‘Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.’ SQ. As-Syura: 11. Hal itu tidak mengharuskan meniadakan yang ada dalam benak (Fikiran) antara Kholiq dan Makhluk. Akan tetapi,
1. Meniadakan sekutu Kholik dengan makhluk dari sisi sifat khusus rububiyah seperti penuhanan, keesaan, penciptaan dan lainnya
2. Yakni peniadaan sekutu keduanya dalam sifat khusus makhluk seperti mati dan baru.
3. Yakni meniadakan penyamaan Kholik dengan makhluk pada sifat-sifat secara sempurna.
4. Yakni peniadaan penyerupaan Kholiq dan makhluk pada hakekat sifat-sifat ini yaitu ‘Keberadaan yang ada diluar (benak seseorang)’
Kalau hal itu mengharuskan peniadaan kesamaan semua yang terlintas dalam benak pada hakekat sebagian sifat-sifat, maka itu tidak benar. Asal semacam ini yang dibangun oleh Mu’atilah dalam peniadaan sifat-sifat Allah Azza Wajalla.
Syeikhul islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ‘Penyerupaan yang tertolak adalah penyerupaan Kholiq dengan makhluk dalam,
1. Sesuatu kehkususan makhluk
2. Atau menyamai sesuatu dari sifat Kholik. Karena Tuhan Ta’ala bersih dari suatu sifat khusus untuk makhluk
3. Atau ada penyamaan sesuatau dari sifat sempurna-Nya.
4. Begitu juga tidak mungkin lainnya sekutu dalam suatu urusan dari sisi mana saja. Bahkan tertolak sekutu dua makhluk pada sesuatu yang di ada di luar. Bahkan segala sesuatu yang ada diluar, maka itu merupakan kekhususan Dzat dan sifat-Nya yang berdiri sendiri. Tidak ada seorangpun sekutu dengan-Nya. Kalau dikatakan dua hal ini bersekutu pada begini. Hakekatnya adalah ini serupa dari sisi makna, sebagaimana dikatakan kepada manusia sama pada kemanusiaannya. Atau sekutu hewan dengan kehewanannya. Artinya keduanya sama dari makna itu. kalau tidak, jiwa kemanusiaan yang ada pada Zaid tidak sama dengan lainnya. Akan tetapi keduanya sama dari sisi kemanusiaan secara mutlak. Bukan pada jiwa manusia yang berdiri sendiri. Apa yang ada kesamaan adalah keseluruhan secara mutlak, dimana tidak mungkin secara menyeluruh kecuali yang ada dibenak. Kalau makhluk tidak ada yang sama dengan lainnya dari sisi dzat, sifat dan prilakunya. Maka Kholik lebih utama tidak ada sekutu bagi-Nya dari sesuatu yang ada pada-Nya. Akan tetapi makhluk terkadang ada kesamaan dan setara serta dibandingi. Maka Allah Ta’ala tidak ada yang menyamai, menyerupai dan menandingi.’ Selesai dari ‘As-Sofdiyah, 1/100-101.
Dengan contoh sederhana kami katakan, ‘Allah Azza Wajallah mensifati diri-Nya dengan ‘Maha Mendengan (sami’) dan Maha Melihat (basyir). Begitu juga manusia disifati (dapat) mendengar dan melihat. Hal itu dalam firman-Nya Ta’ala:
( إِنَّا خَلَقْنَا الإِنْسَانَ مِنْ نُطْفَةٍ أَمْشَاجٍ نَبْتَلِيهِ فَجَعَلْنَاهُ سَمِيعًا بَصِيرًا ) الإنسان/2.
“Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.” SQ. Al-Insan: 2. Hal itu tidak mengharuskan ada kesamaan dua sifat mendengar dan melihat antara Kholik dan Makhluk. Akan tetapi maksud dalam benak orang memahami makna mendengar sesuai gambaran hak Kholik dan makhluk. Meskipun tidak tahu hakekat yang tepat untuk Kholik dari mendengar ini. Sebagaimana tidak dapat diketahui yang tepat untuk semua makhluk dari mendengar. Sampai dia melihat makhluk atau (diberi tahu) sifatnya.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, ‘Ketepatan pada sebagian nama dan sifat, tidak mengharuskan persamaan yang mengandung kesamaan dan setara. Bahkan hal itu merupakan suatu kelaziman pada setiap yang ada. Karena keduanya seharusnya sama pada sebagian nama dan sifat dan menyerupai dari sisi ini. Barangsiapa yang meniadakan sesuatu yang merupakan suatu keharusan maka dia termasuk (kelompok) mu’attil. Dan barangsiapa yang menjadikan sesuatu dari sifat Allah sama dengan sesuatau dari sifat makhluk, maka termsuk (golongan) mumatsil. Yang benar adalah meniadakan tamtsil (penyerupaan) dan ta’til (peniadaan). Maka harus menetapkan sifat sempurna yang mengharuskan peniadaan ta’til. Dan seharusnya menetapkan sifat kekhususan bagi-Nya yang meniadakan tamtsil.
Akan tetapi sekelompok orang menjadikan tamtsil (serupa) dan tasybih (penyamaan) menjadi satu. Mereka mengatakan, tidak mungkin sesuatu menyerupai lainnya dari satu sisi dan menyalahi pada sisi lainnya. Bahkan menurut mereka semua yang berbeda itu seperti hitam putih. Keduanya tidak serupa pada satu sisi saja. Dan setiap yang serupa seperti jasad, dengan mengatakan bahwa kesamaan itu (pasti) sama dalam semua sisi menurut mereka, tidak ada perbedaan diantara keduanya kecuali pada masalah yang eksidental. Mereka mengatakan, semua yang menetapkan mengharuskan tajsim (visualisasikan) dalam istilah mereka itu termasuk musyabbih (menyerupai) dan mumatsil (menyamai). Ini adalah metode (yang digunakan) oleh ahli kalam dari kalangan Mu’tazialh, As’ariyah dan orang yang sependapat dengan mereka seperti AL-Qodi Abu Ya’la di kitab ‘Al-Mu’tamad’ dan lainnya. Sementara mayoritas orang mengatakan, ‘Sesungguhnya sesuatu terkadang sama dengan lainnya dari satu sisi bukan dengan sisi lainnya. Pendapat ini adalah yang dinukil dari salaf dan para Imam seperti Imam Ahmad dan lainnya.’ Selesai dengan sedikit diringkas dari kitab ‘As-Sofiyah, 1/101-102.
Wallahu’alam .