Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Tinggal Permanen Di Negeri Kafir

15-02-2016

Pertanyaan 171970

Pertanyaan saya seputar hukum tinggal permanen di Kanada, bukan hukum mengambil kewarganegaraan Kanada. Dalam masalah tinggal permanen tidak ada sumpah loyalitas dan orangnya tidak memiliki hak memilih dalam pemilu atau menduduki jabatan strategis dan dia masih memegang kewarganegaraan negara asalnya. Akan tetapi dia mendapatkan hak-hak warga Kanada selain yang telah disebutkan sebelumnya. Maka dia dapat pengobatan dan pendidikan gratis. Mesikpun disebut sebagai menetap selamanya, tapi saya tidak berniat selamanya. Maksud saya hanya agar dapat memanfaatkkan fasiltas-fasilitas yang tersedia yang boleh jadi dibutuhkan suatu saat, dan memanfaatkannya berdasarkan syariat, karena manfaatnya jelas dan tidak mempengaruhi agama saya dan keluarga saya. Apakah hukum seperti itu sama dengan hukum mengambil kewarganegaraan ataukah sama hukumnya seperti orang yang mengambil izin tinggal sementara, seperti untuk belajar atau bekerja?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Alhamdulilllah.

Jika perkaranya sebagaimana yang anda sebutkan, maka tinggal permanen berbeda dengan mengambil kewarganegaraan. Hukumnya sama dengan orang yang tinggal sementara seperti untuk belajar atau bekerja dan semacamnya. Syarat dibolehkannya adalah apabila seseorang mampu memperlihatkan agamanya. Jika dia tidak mampu memperlihatkan agamanya, maka dia wajib hijrah jika dia mampu untuk itu. Penerapan hukum ini di lapangan berbeda antara satu orang dengan yang lain, antara satu negara dengan negara lain, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya dalam jawaban soal no. 13363

Wallahu a’lam .

Loyalitas dan Berlepas diri
tampilan di situs islamqa.info