Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertama:
Yang kami fahami dari pertanyaan anda, bahwa anda ingin membebaskan diri anda dari bunga tersebut karena kewara’an dan menjaga diri, maka hal ini tidak apa-apa. Karena bunga tersebut keharamannya tidak qath’i; karena banknya –seperti yang anda sampaikan- adalah bank islami.
Maka memberikan harta tersebut kepada saudari-saudari anda dan kepada ibu anda berarti sebagai sedekah dan menyambung silaturrahim.
Kedua:
Tidak dipermasalahkan bagi seorang ibu setelah itu untuk ikut menikmati uang tersebut untuk kebutuhan rumah tangganya, membeli (perhiasan) emas, atau untuk kebutuhan mubah lainnya.
Dan selama anda mencari yang lebih utama dan untuk berjaga-jaga, maka yang paling utama hendaknya anda mencari bank yang Islami untuk menyimpan uang anda; karena bank-bank pemerintah mengandung banyak keraguan pada transaksinya.
Wallahu a’lam.